8 Tersangka Narkoba Diringkus Polisi Sumenep

8 Tersangka Narkoba Diringkus Polisi Sumenep
(tengah) Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko menunjukkan barang bukti dan para tersangka

PortalMadura.Com, Sumenep – Sebanyak 8 tersangka narkoba ditangkap Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan barang bukti (BB) mencapai 10,56 gram sabu.

“Juga mengamankan obat-obatan berupa Pil Y sebanyak 303 butir,” terang Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, Rabu (30/8/2023).

Pengungkapan narkoba di wilayahnya itu berlangsung selama 12 hari terhitung sejak tanggal 14 – 25 Agustus 2023 dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba Semeru.

Dari 8 tersangka di antaranya 2 TO (target operasi) dan 6 non TO serta para tersangka kasusnya berbeda-beda, yakni 1 tersangka bandar, 4 tersangka pengedar dan 3 tersangka sebagai kurir.

Empat tersangka berinisial HRT, BSW, ANW dan BKT ditangkap di pinggir Jalan Raya Desa Lapa Daya, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep.

Sedangkan 4 tersangka lainnya, berinial MKM ditangkap di sebuah gubuk tambak udang Desa Bilangan, Kecamatan Batang Batang dan MHJ ditangkap di dalam rumahnya sendiri Dusun Brumbung, Desa Batuampar, Kecamatan Guluk Guluk.

Selain itu, HNR dan RHL ditangkap di pinggir jalan raya Desa Daandung, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep.

Barang bukti dan 8 (delapan) tersangka saat ini diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses