Pembangunan Tambatan Perahu Dinilai Tidak Sejalan dengan Giat Normalisasi Kali Kemuning

Avatar of PortalMadura.Com
Pembangunan Tambatan Perahu Dinilai Tidak Sejalan dengan Giat Normalisasi Kali Kemuning
Saat LP3D audiensi dengan Dinas Perhubungan Sampang

PortalMadura.Com, – Proyek pembangunan tambatan perahu sepanjang 50 meter di pelabuhan Tanglok, Kelurahan Banyuanyar, Sampang, Madura, Jawa Timur, dinilai mengganngu dan menyalahi dokumen amdal normalisasi Kali Kemuning.

Dalam Amdal disebutkan, seharusnya dari hulu ke hilir sungai semakin lebar. Apabila di hulu selebar 25 meter, maka di pelabuhan Tanglok seharusnya selebar 35 meter. Kemudian di hilir selebar 50 meter.

“Namun apa? Adanya pembangunan tambatan perahu dengan anggaran Rp 731.145.000, membuat sempit kondisi sungai Kemuning. Hal itu, tidak sejalan dengan rencana pengendalian banjir dengan giat normalisasi Kali Kemuning,” kata Ketua Lembaga Partisipasi Percepatan Pembangunan Daerah (LP3D) Sampang, Mansur pada PortalMadura.Com, Selasa (2/1/2017).

Pihaknya mengaku telah mengkroscek area tambatan perahu, pembangunannya yang dibangun Dishub membuat palung sungai hanya selebar 27 meter. Padahal, seharusnya selebar 35 meter.

Menurutnya, itu terjadi karena Dishub tidak berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat, yang kini sedang menangani program normalisasi sungai.

“Jika kita kaji, tambatan perahu melanggar kegiatan normalisasi dan harus ada pembongkaran. Artinya, uang negara melalui pembangunan tersebut menjadi sia-sia. Dari Dishub tidak ada singkronisasi antara kegiatan normalisasi dengan tambatan perahu. Ketika tambatan perahu dibangun, harus diatur dengan dokumen amdal normalisasi,” tegasnya.

Untuk menyikapi permasalahan tamabatan perahu, Kepala Dinas Perhubungan Sampang, M. Zuhri berjanji segera melakukan sinkronisasi terkait pembangunan tambatan perahu dengan Dinas PUPR, agar tidak mengganggu kegiatan normalisasi sungai Kemuning.

“Kami akan melakukan koordinasi dan sinkronisasi tentang masalah ini. Masalah dengan pemanfaatan, kami hanya melanjutkan. Karena ini, juga berkenaan dengan urusan pusat,” pungkasnya.(Rafi/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.