PortalMadura.com – Harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) global menunjukkan penguatan tipis pada Kamis, 28 Mei 2026, namun gejolak masih menyelimuti pasar domestik Indonesia, terutama bagi harga Tandan Buah Segar (TBS) petani yang dilaporkan anjlok signifikan.
Bursa Malaysia Derivative Exchange (BMD) mencatat harga CPO berada di level 4.496,0 MYR/T, mengalami kenaikan 0,51% pada perdagangan hari ini.
Meski ada kenaikan harian, harga CPO tercatat turun 0,84% selama sebulan terakhir, namun masih 16,24% lebih tinggi dibandingkan setahun lalu.
Kondisi ini terjadi di tengah kekhawatiran atas penurunan produksi sawit di Malaysia dan permintaan ekspor yang masih lemah.
Di Indonesia, harga CPO berjangka untuk Juni 2026 di Jakarta ICDX berada di angka Rp15.620,00 per kilogram per 22 Mei 2026.
Sementara itu, harga CPO spot di Medan tercatat lebih tinggi, mencapai Rp19.890 per kilogram.
Situasi berbeda dirasakan para petani sawit di berbagai daerah, yang melaporkan anjloknya harga TBS secara drastis dalam beberapa waktu terakhir.
Di Provinsi Riau, Dinas Perkebunan menetapkan harga TBS untuk petani swadaya sebesar Rp3.709,35 per kilogram untuk periode 27 Mei hingga 2 Juni 2026.
Penurunan ini disebabkan oleh melorotnya harga kernel dan CPO secara bersamaan.
Di tingkat penampung atau ramp di Kecamatan Rawas Ilir dan Nibung, Muratara, harga sawit berkisar antara Rp2.100 hingga Rp2.200 per kilogram per 27 Mei 2026.
Harga di tingkat pabrik swasta di wilayah tersebut sedikit lebih tinggi, yakni Rp2.700 hingga Rp2.800 per kilogram.
Ketua Umum Perhimpunan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI), Mansuetus Darto, menyatakan bahwa harga TBS telah anjlok hingga mencapai Rp1.500-Rp2.500 per kilogram, jauh di bawah harga sebelumnya yang berkisar Rp3.000-Rp3.700 per kilogram.
Penurunan harga ini memicu kepanikan di kalangan petani sawit.
Faktor utama penyebab gejolak harga TBS ini adalah pengumuman pemerintah terkait kebijakan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam satu pintu melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono bahkan mengidentifikasi 139 pabrik kelapa sawit (PKS) yang menurunkan harga pembelian TBS akibat efek psikologis dan ketidakpastian kebijakan ini.
Pelaku pasar, termasuk pengusaha dan eksportir, memilih menahan diri karena ketidakjelasan regulasi dan mekanisme implementasi kebijakan baru tersebut.
Ketidakpastian ini memicu spekulasi pasar dan penurunan aktivitas perdagangan, yang secara langsung menekan harga CPO dan TBS petani.
Selain faktor domestik, dinamika harga sawit juga dipengaruhi oleh kondisi pasar global.
Stok CPO di negara importir utama seperti India dan China terpantau melimpah, sementara permintaan industri global cenderung stagnan.
Industri kelapa sawit juga menghadapi persaingan ketat dengan minyak nabati substitusi lain seperti minyak kedelai dari Amerika Serikat dan minyak biji bunga matahari dari Eropa yang sedang mengalami panen raya.
Nilai tukar mata uang, seperti pelemahan Ringgit Malaysia, juga dapat memberikan dukungan pada harga CPO.
Di sisi lain, harga minyak mentah yang melonjak akibat ketegangan geopolitik turut menambah dukungan bagi minyak sawit melalui keterkaitannya dengan biodiesel.
Proyeksi harga CPO di masa mendatang menunjukkan gambaran yang beragam namun cenderung positif.
Trading Economics memperkirakan CPO akan diperdagangkan di sekitar 4516,68 MYR/MT pada akhir kuartal ini dan 4783,87 MYR/MT dalam 12 bulan ke depan.
IPOSS memproyeksikan harga CPO global akan bertahan pada level yang relatif tinggi sepanjang tahun 2026, berkisar antara USD 1.050–1.150/ton (CIF NW Europe).
Hal ini didorong oleh menguatnya permintaan domestik Indonesia, terutama berkat implementasi mandatori biodiesel B40 yang menargetkan penyerapan 15,6 juta kiloliter pada tahun 2026.
MPOC juga memprediksi harga CPO akan bertahan di sekitar RM4.400 per ton pada Juni 2026.
Sementara itu, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) memproyeksikan produksi CPO Indonesia akan tumbuh moderat 2-3% di tahun 2026, dengan harga berkisar MYR 4.100-4.400.
Pemerintah melalui Wamentan berharap pabrik kelapa sawit dapat kembali membeli TBS dengan harga acuan yang telah disepakati di masing-masing wilayah, meskipun ada potensi tindakan hukum atau administratif bagi pabrik yang merugikan petani.
Secara keseluruhan, pasar sawit saat ini berada dalam fase transisi dan penyesuaian, di mana kebijakan domestik memiliki dampak langsung yang signifikan terhadap harga di tingkat petani, di samping pengaruh kuat dari dinamika pasar global dan proyeksi kebutuhan energi berbasis sawit.




