Ini Hukumnya Menikah Dengan Wanita Hamil Menurut Pandangan Islam

Avatar of PortalMadura.Com
Ini Hukumnya Menikah Dengan Wanita Hamil Menurut Pandangan Islam
Ilustrasi

PortalMadura.Com – Salah satu cara untuk menyempurnakan agama yaitu . Karena menurut Rasulullah, menikah itu untuk melindungi diri dari perbuatan zina. Selain itu, dengan menikah akan melahirkan generasi-generasi penerus baik bagi bangsa dan agama.

Namun dengan kemajuan teknologi seperti saat ini, dan pergaulan zaman sekarang mudah sekali menyeret anak muda masuk dalam kesesatan, sehingga berakibat terjadinya hamil di luar nikah. Kalau sudah terjadi, orang tua biasanya malu sebab hamil di luar nikah termasuk aib.

Untuk menutupi rasa malu, biasanya anak tetap dinikahkan meski dalam keadaan hamil. Lantas bagaimana hukumnya? Bolehkah menikahi ?

Seperti dikutip dari Islamhelpline, disebutkan bahwa tidak boleh menikah dalam keadaan hamil, baik oleh laki-laki yang menghamilinya atau lelaki lain.

“Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya.” (QS: Ath-Thalaaq Ayat: 4)

Dari ayat di atas, pernikahan yang dilakukan ketika hamil, maka tidak sah hukumnya. Bila ada pria yang menikahi wanita dan dia mengetahuinya tetapi tidak peduli, maka perbuatannya adalah bathil.

“Dan janganlah kalian ber'azam (bertetap hati) untuk berakad nikah sebelum habis iddahnya.” (QS al-Baqarah : 235).

Berdasarkan ayat di atas, maka para ulama sepakat menikah dalam keadaan hamil hukumnya tidak sah. Sebaiknya menunggu sampai masa iddahnya selesai.

Dalam hadits Rasulullah SAW juga melarang adanya pernikahan ketika wanita dalam keadaan hamil.

”Tidak boleh dicampuri wanita yang hamil hingga ia melahirkan, dan wanita yang tidak hamil tidak boleh dicampuri hingga ia haid sekali” [HR. Abu Dawud no. 2157; shahih].(okezone.com/ Desy)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.