PortalMadura.Com, Pamekasan – Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, telah mengangkat Mohammad Alwi sebagai Pelaksana Tugas Harian (PLH) Bupati Pamekasan, Madura, terhitung sejak tanggal 22 April 2018.
Pengangkatan Plh tersebut setelah berakhirnya masa jabatan Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan, Khalil Asy'ari, pada tanggal 21 April 2018. Jabatan Plh oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan tersebut berakhir hingga ada pelantikan Penjabat sementara (Pj) Bupati oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
“SK Plh itu dari Gubernur, terhitung sejak tanggal 22 April kemarin sampai dengan pelantikan Pj (sampai waktu yang tidak ditentukan),” ujar Plh Bupati Pamekasan, Mohammad Alwi, Senin (23/4/2018).
Mantan Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan ini mengaku, pihaknya telah mengusulkan pengangkatan Pj Bupati kepada Pemprov Jawa Timur. Pemprov telah menindaklanjuti usulan tersebut dengan mengirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga pelantikan Pj tersebut menunggu SK dari Kemendagri yang nantinya akan dilantik oleh Pemprov. (Marzukiy/Putri)