Pemkab Pamekasan Tetapkan BPP Tembakau 2026, Harga Jual Petani Naik 6 Persen

Avatar of PortalMadura.com
Pemkab Pamekasan Tetapkan BPP Tembakau 2026, Harga Jual Petani Naik 6 Persen

PortalMadura.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan resmi menetapkan Biaya Pokok Produksi (BPP) tembakau untuk tahun 2026. Kebijakan ini diharapkan menjadi acuan strategis dalam menjaga keseimbangan transaksi antara petani dan pihak gudang.

Penetapan besaran BPP tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, dalam acara sosialisasi bersama para pemangku kepentingan di Peringgitan Dalam Mandhapa Agung Ronggosukowati, Kamis (13/8/2026).

Acuan Transaksi yang Adil

Bupati Kholilurrahman menegaskan bahwa BPP berfungsi sebagai referensi utama dalam proses jual-beli tembakau. Dengan adanya standar harga yang jelas, petani mendapatkan perlindungan harga, sementara pihak gudang memiliki patokan dalam menentukan pembelian hasil produksi petani.

“BPP menjadi referensi proses transaksi antara penjual dan pembeli. Dengan angka ini, kami berharap transaksi antara petani dan pihak gudang memiliki acuan yang jelas dan adil,” ujar Kiai Kholil, sapaan akrab bupati.

Meskipun mengakui bahwa proses penetapan tahun ini sedikit terlambat dibandingkan periode sebelumnya karena adanya kendala teknis, Bupati meyakini kabar ini akan disambut positif oleh para petani. Pasalnya, besaran BPP tahun ini tercatat mengalami kenaikan rata-rata 6 persen dibandingkan tahun 2025.

Rincian Harga BPP Tembakau 2026

Berdasarkan hasil ketetapan Pemkab Pamekasan, berikut adalah rincian BPP tembakau per kilogram (kg) untuk tahun 2026 berdasarkan jenis lahan:

  • Lahan Sawah: Rp52.415 per kg (naik Rp4.730 dari tahun 2025).
  • Lahan Tegal: Rp55.722 per kg (naik Rp2.189 dari tahun 2025).
  • Lahan Gunung: Rp66.547 per kg (naik Rp2.547 dari tahun 2025).

Kenaikan ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan dengan biaya produksi yang dihadapi petani di lapangan, sekaligus memberikan kepastian pendapatan yang lebih baik bagi sektor yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Pamekasan tersebut.

Pihak Pemkab Pamekasan berkomitmen untuk terus mengawal jalannya tata niaga tembakau tahun ini agar tercipta iklim perdagangan yang wajar. Sosialisasi intensif akan terus dilakukan kepada seluruh stakeholder agar ketentuan harga ini dipahami dan dipatuhi oleh seluruh pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses