PortalMadura.Com, Pamekasan – Usulan nama program Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Baddrut Tamam-Raja’e (Berbaur) banyak yang tidak disetujui oleh DPRD setempat dalam finalisasi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, Senin (19/11/2018).
Pimpinan Rapat Pembahasan APBD 2019, Suli Faris menyampaikan, dalam rapat finalisasi tersebut pihaknya memprioritaskan program yang ada hubungannya dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk penyusunan APBD 2019. Sementara usulan program yang tidak ada cantolannya dengan KUA-PPAS dibahas belakangan.
“Kalau memang cantolannya ada dan dasar hukumnya ada, itu mungkin teman banggar akan menerima, tetapi kalau tidak ada (cantolannya) teman-teman banggar sepakat untuk tidak menerima, dan dimasukkan ke RPJMD terlebih dahulu, ” katanya kepada awak media di sela-sela pembahasan.
Wakil Ketua DPRD Pamekasan itu menambahkan, soal istilah program milik Berbaur seperti Rojek Corek, Babussalam, Sapu Tangan Biru memang sengaja diabaikan lantaran hal tersebut hanya sebatas istilah yang intinya sama seperti program sebelumnya. Seperti program Rojek Corek yang merupakan peningkatan fasilitas jalan.
“Karena itu tidak dikenal dalam mekanisme penyusunan perencanaan APBD. Jadi itu kan program, seperti program peningkatan kapasitas, pengembangan ekonomi kerakyatan. Jadi karena tidak dikenal dalam pola sistem perencanaan penganggaran, maka kita abaikan peristilahan yang ada dalam draf itu, ” tandasnya.
Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini melanjutkan, jika dalam program usulan baru seperti Rojek Corek tersebut ada cantolannya dengan KUA-PPAS pihaknya mempertimbangkan untuk diterima dengan syarat menjelaskan tentang input, out put dan out come serta dampak yang dapat diterima oleh Masyarakat.
“Kita mintai penjelasan secara detail masing-masing kegiatan,” tegas Wakil Rakyat yang menjabat sejak tahun 1998 tersebut.
Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Pamekasan, Mohammad Alwi menegaskan, secara umum program Bupati dan Wakil Bupati diterima, karena hanya istilah saja. Seperti program Rojek Corek yang programnya adalah peningkatan jalan.
“Hanya istilah saja, programnya kan sudah ada di Renja (rencana kerja) itu kan hanya peningkatan fasilitas infrastruktur. Hanya istilah saja dewan mempertanyakan, bukan dihapus, tapi dipertanyakan. Semuanya masuk, hanya namanya saja, ” jawabnya. (Marzukiy/Anek)