PortalMadura.Com, Bangkalan – Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, membekuk 39 tersangka dari 34 kasus selama operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Ramadan 1440 H.
Pekat digelar sejak tanggal 15 hingga 26 Mei 2019 atau selama 12 hari. “Mereka itu tersangka kejahatan pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, narkoba, judi dan minuman keras,” terang Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa'ludin Tambunan, saat siaran pers, Selasa (28/5/2019).
Baca Juga : Pemusnahan Barang Bukti Picu Ledakan Goncang Bangkalan
Baca Juga : 38 Rumah Rusak Akibat Ledakan Keras Goncang Bangkalan
Dari 14 kasus minuman keras, Barang Bukti (BB) yang diamankan sebanyak 411 botol miras dengan ukuran besar dan kecil. “Kita juga berhasil mengungkap kasus bahan peledak,” katanya.
Kasus bahan peledak yang behasil diungkap dengan barang bukti antara lain, 13 karung petasan dan 4 kardus gulungan kertas baik kecil maupun besar yang dipersiapkan untuk membuat petasan. “Semua barang bukti ini segera kami musnahkan,” tutupnya. (*)