PortalMadura.Com, Pamekasan – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memastikan jemaah haji yang meninggal dunia di tanah suci Mekkah akan mendapatkan dana asuransisebesar Rp 18 juta.
Kepala Kemenag Pamekasan, Afandi mengungkapkan, uang asuransiitu akan masuk langsung kepada rekening yang bersangkutan sesuai ketentuan pelaksanaan haji tahun 2019. Untuk mendapatkan uang asuransiitu tidak perlu mengurus secara manual lantaran sudah terdata secara otomatis oleh panitia pusat.
“Uang itu akan masuk langsung ke rekening jemaah haji, tidak perlu pengajuan. Karena sudah terdata secara otomatis berdasarkan laporan petugas yang kemudian diurus tanpa melibatkan Kemenag Pamekasan,” katanya, Kamis (22/8/2019).
Sebagaimana diketahui, terdapat satu jemaah haji asal Pamekasan atas nama Kamaruddin Mujakasuro, warga Dusun Karang Panasan, Desa Ponteh, Kecamatan Galis, meninggal dunia di rumah sakit Annur, Mekkah, pada tanggal 15 Agustus 2019.
Jemaah haji yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 10 itu hendak melakukan cuci darah sebelum akhirnya tutup usia.
Baca Juga : Pj Kades Andulang Diduga Tolak Program Hippa
“Apakah uang itu sudah masuk atau belum silakan ahli warisnya cek langsung ke rekeningnya. Karena kami tidak tahu,” pungkasnya.