Diganjal Kades, 312 RTS Gagal Terima BLSM

Avatar of PortalMadura.com

SUMENEP (PortalMadura) – 312 Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di Desa Paliat, Kecamatan Sapeken, Sumenep, terpaksa gigit jari. Pasalnya, dana BLSM sebesar Rp300 ribu per orang yang mestinya di terima masyarakat Paliat, di kembalikan ke kantor kas daerah (Kasda) oleh Jantor Pos Cabang Sumenep. Karena hingga batas akhir pengajuan perbaikan data, kepala desa Paliat tidak menyetorkan daftar nama penerima BLSM ke kantor pos.

Kepala Kantor PT Pos Sumenep, Suhartono Anton Sujarwo, saat dimintai konfirmasi mengakui jika memang tidak mencairkan dana BLSM kepada masyarakat desa Paliat selama dua kali, karena saat akan mencairkan dana BLSM tersebut, PT Pos tidak di ijinkan oleh kepala desa setempat, dengan alasan masih akan dilakukan perbaikan daftar penerima BLSM. Sehingga PT POS Sumenep, mengembalikan dana sebesar Rp187.200.000. ke kasda.

”Kami sudah pernah menawarkan pada kepala desa, untuk mencairkan dana BLSM pada penerima, namun oleh kepala desa setempat tawaran PT pos di tolak, dengan alasan data yang dikeluarkan TPN2K tidak sesuai dengan fakta dilapangan,” kata Suhartono Anton Sujarwo, Kepala Kantor Pos Sumenep, Selasa (8/10/2013).

Menurutnya, tidak dicairkannya dana BLSM pada masyarakat Paliat tersebut, dikarenakan kepala desa setempat, hingga saat ini belum menyetorkan data pengajuan perubahan pada kantor pos, padahal waktu yang diberikan pada kepala desa Paliat hanya sampai pada tanggal 1 Oktober 2013, kemarin.

Sehingga secara otomatis, data penerima atau RTS yang dikeluarkan oleh TNP2K sudah dihapus dan nama – nama penerima BLSM yang sempat tercatat sebelumnya dengan sendirinya akan hilang.

”Data penerima sebelumnya sudah di dihapus oleh pusat, jadi tidak mungkin ada pengajuan baru untuk penerima BLSM, karena waktu yang diberika pemerintah sudah lewat, apalgi dana sebesar Rp187.200.000. sudah dikembalikan ke kasda,” imbuhnya.

Sementara Kepala Desa Paliat, Maharuddin, membantah jika dirinya tidak menyetorkan data RTS kepada kantor pos, pihaknya sudah menyetorkan data RTS yang baru sesuai dengan prosedur yang berlaku kepada kantor kecamatan setempat, namun hingga batas akhir pengajuan data perubahan, belum masuk kekantor pos.

”Kami sudah membuat data RTS baru sesuai kondisi penerima di lapangan, dan data perubahan itu sudah disetorkan ke kecamatan, tapi kenapa kok tidak nyampek ?,” ungkapnya kesal.

Disinggung masalah tidak sampainya laporan dan dipastikan sudah tidak akan menerima bantuan BLSM, dirinya tidak banyak berkomentar. Hanya saja, dia menduga data yang diajukan itu mandeg di kecamatan setempat.

”Pokoknya kami sudah mengajukan sesuai dengan prosedur, jika sampai saat ini masih belum sampai, maka ada kemungkinan masih ada di kecamatan,” tuturnya.(udien/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.