BPJS Kesehatan Pamekasan Pastikan Tak Biayai Pasien Covid-19

Avatar of PortalMadura.com
BPJS Kesehatan Pamekasan Pastikan Tak Biayai Pasien Covid-19
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, dr. Elke Winasari (Foto: Marzuky @PortalMadura.Com)

PortalMadura.Com, Pamekasan – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memastikan tidak membiayai pasien Coronavirus Disease 2019 () yang saat ini menjadi wabah menakutkan di dunia.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, dr. Elke Winasari mengungkapkan, pihaknya memang tidak memiliki kewenangan membiayai pasien Covid-19. Namun, pihaknya mendapat tugas dari pemerintah pusat untuk memverifikasi pasien yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.

“Perlu digaris bawahi bahwa BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya penyakit Covid-19. Karena ini penyakit wabah, tapi BPJS mendapatkan tugas dari Menteri Kesehatan terhadap pasien yang dirawat di rumah sakit,” katanya, Rabu (24/6/2020).

Menurutnya, biaya untuk pasien Covid-19 seluruhnya ditanggung oleh Kementerian Kesehatan. Tugas instansinya sebatas memverifikasi data pasien yang kemudian diajukan kepada pemerintah pusat. Artinya, biaya yang dibayarkan kepada rumah sakit tidak dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

“Kalau bertanya berapa anggarannya per pasien, kami tidak bisa menjawab karena itu ada di Kementerian Kesehatan. Kami hanya melakukan komunikasi dan koordinasi dengan rumah sakit di daerah,” tandasnya.

Dia memungkasi, pihaknya sekadar pelaksana di lapangan berdasarkan tugas dari pemerintah pusat, termasuk klaim biaya untuk setiap pasien sudah tertera dalam surat tugas tersebut.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.