Sekolah Bebas Gunakan BOS Selama Covid-19

Avatar of PortalMadura.com
PPDB 2021, Pendaftar Disabilitas Masuk Jalur Afirmasi
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pamekasan (Foto : Marzuky @PortalMadura.Com)

PortalMadura.Com, – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, membebaskan pengggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama Coronavirus Disease 2019 ().

Kabid Sekolah Menengah Pertama (SMP) Disdik Pamekasan, A. Rifa'i mengungkapkan, BOS dapat digunakan untuk pembelian paket internet guru atau siswa guna melaksanakan pembelajaran online secara maksimal.

“Tapi sesuaikan dengan kebutuhan sekolah, karena dalam Petunjuk Teknis (Juknis) itu tidak ada batasannya. Dengan demikian, proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tetap berjalan maksimal,” katanya, Rabu (24/6/2020).

Dia menambahkan, sekolah juga dapat menggunakan tersebut untuk membayar honor guru yang tidak memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Bahkan, dana BOS itu dapat digunakan secara utuh yang awalnya hanya 50 persen.

“Tapi sekali lagi sesuaikan dengan kebutuhan sekolah, meskipun penggunaan dana BOS itu tidak ada persentasenya. Mulai pembelian paket internet, pembelian buku, sarana prasarana dan kebutuhan lainnya,” pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.