PortalMadura.Com, Pamekasan – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, membebaskan pengggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Kabid Sekolah Menengah Pertama (SMP) Disdik Pamekasan, A. Rifa'i mengungkapkan, BOS dapat digunakan untuk pembelian paket internet guru atau siswa guna melaksanakan pembelajaran online secara maksimal.
“Tapi sesuaikan dengan kebutuhan sekolah, karena dalam Petunjuk Teknis (Juknis) itu tidak ada batasannya. Dengan demikian, proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tetap berjalan maksimal,” katanya, Rabu (24/6/2020).
Dia menambahkan, sekolah juga dapat menggunakan dana BOS tersebut untuk membayar honor guru honorer yang tidak memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Bahkan, dana BOS itu dapat digunakan secara utuh yang awalnya hanya 50 persen.
“Tapi sekali lagi sesuaikan dengan kebutuhan sekolah, meskipun penggunaan dana BOS itu tidak ada persentasenya. Mulai pembelian paket internet, pembelian buku, sarana prasarana dan kebutuhan lainnya,” pungkasnya.