Belasan Jenazah Covid-19 di Pamekasan Tak Diurus Sesuai Prokes

Belasan Jenazah Covid-19 di Pamekasan Tak Diurus Sesuai Prokes
dok. RSUD Dr. Slamet Martodirdjo Pamekasan (Foto: Marzukiy @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Pamekasan – Jumlah pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berjumlah 28 orang. Namun, dari jumlah itu tidak semua pemulasarannya dilakukan sesuai Protokol Kesehatan (Prokes).

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 RSUD Dr. Slamet Martodirdjo Pamekasan, dr. Syaiful Hidayat menerangkan, dari 28 pasien meninggal akibat Covid-19, hanya 13 mayat yang pemulasarannya dilakukan sesuai prokes Covid-19. Sementara sisanya dilakukan seperti mayat secara umum.

Menurutnya, banyak keluarga pasien yang tidak mau pemulasaran mayat tersebut sesuai prokes. Hal itu terjadi lantaran dilatarbelakangi ketidakpercayaan kerabat pasien terhadap Covid-19.

“Setiap jenazah yang dilaksanakan sesuai prokes Covid-19 disiapkan peti mati seharga Rp600 ribu. Ada enam orang petugas yang mengurus jenazah tersebut,” katanya, Rabu (18/11/2020).

Dia menjelaskan, petugas yang mengurus jenazah Covid-19 tersebut mengantar ke rumah duka hingga proses pemakaman selesai. Setiap petugas dibayar Rp200 ribu.

“Sementara bayarannya kita talangi dulu, nanti kita ambilkan dari biaya klaim pemerintah,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses