PortalMadura.Com, Pamekasan – Jumlah pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berjumlah 28 orang. Namun, dari jumlah itu tidak semua pemulasarannya dilakukan sesuai Protokol Kesehatan (Prokes).
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 RSUD Dr. Slamet Martodirdjo Pamekasan, dr. Syaiful Hidayat menerangkan, dari 28 pasien meninggal akibat Covid-19, hanya 13 mayat yang pemulasarannya dilakukan sesuai prokes Covid-19. Sementara sisanya dilakukan seperti mayat secara umum.
Menurutnya, banyak keluarga pasien yang tidak mau pemulasaran mayat tersebut sesuai prokes. Hal itu terjadi lantaran dilatarbelakangi ketidakpercayaan kerabat pasien terhadap Covid-19.
“Setiap jenazah yang dilaksanakan sesuai prokes Covid-19 disiapkan peti mati seharga Rp600 ribu. Ada enam orang petugas yang mengurus jenazah tersebut,” katanya, Rabu (18/11/2020).
Dia menjelaskan, petugas yang mengurus jenazah Covid-19 tersebut mengantar ke rumah duka hingga proses pemakaman selesai. Setiap petugas dibayar Rp200 ribu.
“Sementara bayarannya kita talangi dulu, nanti kita ambilkan dari biaya klaim pemerintah,” pungkasnya.(*)