PortalMadura.Com, Bangkalan – Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron menegaskan, pada pergantian tahun baru 2020 menuju 2021 tidak ada perayaan.
Pihaknya juga tidak akan mengeluarkan izin untuk merayakan tahun baru. “Tidak ada perayaan menyambut tahun baru. Ini sesuai dengan arahan Pemprov dan pemerintah pusat,” tegas Ra Latif, sapaan akrabnya, Sabtu (19/12/2020).
Saat ini, kata dia, penyebaran Covid-19 tidak kunjung reda, maka pihaknya menghimbau agar warga Bangkalan tidak merayakan tahun baru seperti tahun sebelumnya.
Jika masih ada yang memaksa menggelar dan menimbulkan kerumunan, maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak keamanan untuk menentukan tindakan.
Adanya larangan perayaan tahun baru, ia berharap kasus Covid-19 cepat berakhir. “Ini upaya memutus penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(*)