Salah Paham, Dua Petani Sampang Diduga Jadi Korban Penganiayaan

Avatar of PortalMadura.com
Salah Paham, Dua Petani Sampang Diduga Jadi Korban Penganiayaan
Korban didampingi keluarga saat melapor ke Polres Sampang (Foto. Rafi @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Dua perempuan yakni Lasdima (45) dan Rosidah (64) warga Dusun Palalangan, Desa Gunung Maddah, Kecamatan Kota Sampang, Madura, Jawa Timur diduga menjadi korban .

Pelakunya, MR (40) warga setempat. Kasusnya dilaporkan ke . “Iya Mas. Laporan penyidiknya masih pemeriksaan saksi,” terang KBO Reskrim Polres Sampang, Ipda Syafriyanto, melalui WhatsApp, Sabtu (19/12/2020).

Berdasarkan laporan korban, dugaan penganiayaan terjadi pada Senin 7 Desember 2020 sekitar pukul 07.00 WIB. Salah satu korban Rosidah menyampaikan, dugaan penganiayaan terjadi lantaran ada kesalahpahaman, MR dengan korban.

Sebelum kejadian, Rosidah menitip pesan kepada istri pelaku agar disampaikan terhadap MR untuk membantu bekerja tanam padi di sawah dengan upah perhari.

“Tetapi setelah ditunggu-tunggu, MR tidak datang dan istrinya bilang jika MR sedang sakit,” kata Rosidah.

Penganiayaan itu terjadi saat korban Rosidah dibonceng anaknya berangkat ke sawa dengan Lasdima. Sesampainya di tempat kejadian, Rosidah berhenti untuk membeli bensin di sebuah toko depan rumah pelaku.

“Begitu saya akan turun dari sepeda motor, tiba-tiba MR menarik baju hingga saya jatuh terjungkal ke tanah becek berbatu. MR mengambil tas berisi nasi bungkus dan melempar ke muka saya,” ujar wanita tua itu.

Palaku bukan hanya menghajar Rosidah. Namun, sempat memukul korban Lasdima yang berupaya melerai tindak pidana penganiayaan tersebut.

“Saat saya tergeletak di tanah, Lasdima datang ingin menolong. Justru, tangan Lasdima ditarik dan dipukul pelaku,” terangnya.

Satu hari kemudin, korban Rosidah mengaku mengalami sakit pada kaki dan tidak dapat berjalan. Lantaran paha korban terbentur bongkahan batu di tempat kejadian perkara (TKP). “Anak dan menantu membawa saya ke rumah sakit untuk berobat,” ungkapnya.

Pasca kejadian, Rosidah berharap pelaku meminta maaf secara kekeluargaan agar kasus dugaan penganiaan segera selesai.

“Pelaku tidak ada itikad baik untuk meminta maaf, akhirnya kami melaporkan kepada yang berwenang,” katanya.

Sementara, Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang, Iptu Sugianto mengaku, proses penanganan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa dua perempuan tua masih tahap pemeriksaan saksi.

“Perkara sedang kami proses pada tahap pemanggilan keterangan saksi kedua kalinya. Tentu sebagai bahan penunjang untuk memperdalam kasus pelaku menjadi tersangka,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.