Kontroversi Penutupan Bherung Sabu Sumenep

Kontroversi Penutupan Bherung Sabu Sumenep
dok. Penutupan Bherung Sabu oleh petugas gabungan (Foto : Taufikurrahman @PortalMadura.Com)

PortalMadura.Com, Sumenep – Penutupan Bherung Sabu oleh petugas gabungan pada penertiban jam malam dan razia kafe tidak berizin menuai kontroversi.

Salah satu warga setempat, Kamil mengatakan, petugas gabungan menutup Bherung Sabu dalam keadaan sepi dan terkesan pemaksaan. “Kami sangat kecewa. Karena penutupan ini terkesan pemaksaan dan sudah dalam keadaan kosong tanpa pengunjung,” katanya, Jumat (15/1/2021).

Bherung tersebut ditutup pada Rabu (13/1/2021) sekitar pukul 20.30 WIB oleh petugas gabungan.

Menurut dia, bila alasannya untuk menghindari kerumunan, justru pasar tetap dibiarkan beroperasi hingga berlarut-larut. “Itu yang mengundang banyak kerumunan. Kenapa tidak ditutup,” ujarnya.

Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Sumenep, Purwo Edy Prawito menjelaskan, penutupan itu dilakukan karena Bherung Sabu tidak memiliki izin dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga : Ditemukan Miras, Bherung Sabu Pandian & Bherung Kompi Ditutup

“Dan bukanya sering melewati jam malam. Pada saat petugas ke sana lampu mati semua, cuman ada kopi yang masih panas saat kami cek,” terangnya.

Namun, pihaknya mengaku sudah clear dengan peristiwa tersebut. Razia itu merujuk pada Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 243/435.205/2020 dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses