PortalMadura.Com, Pamekasan – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kembali menunda pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk lembaga pendidikan di bawah naungannya.
Kepala Disdikbud Pamekasan, Akhmad Zaini mengungkapkan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) gubernur Jawa Timur, Pamekasan menjadi bagian dari 17 kabupaten/kota yang wajib menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Padahal dalam keputusan 4 menteri sekolah sudah bisa masuk kembali, tidak lagi melihat zona. Asalkan sekolah siap,” katanya, Rabu (3/2/2021).
Dia menambahkan, pelaksanaan PTM akan digelar ketika gubernur mencabut SK tersebut, di mana PPKM dimulai sejak 26 Januari hingga Februari 2021.
Dia tidak menampik jika sebagian besar sekolah mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) sangat menginginkan PTM berjalan sebagaimana mestinya. Sebab, sekolah sudah hampir 1 tahun melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
“PJJ ini tidak efektif, karena masyarakat belum siap. Artinya, PJJ ini banyak menemukan kendala, salah satunya soal fasilitas, dan jaringan internet yang tidak sama antar daerah,” pungkasnya.(*)