Sewa Vs Beli Rumah? Ini 7 Hal yang Harus Anda Pahami Dulu

Avatar of PortalMadura.com
Sewa-Vs-Beli-Rumah-Ini-7-Hal-yang-Harus-Anda-Pahami-Dulu
Ilustrasi (pixabay.com)

PortalMadura.Com – Hampir setiap tahun kebutuhan akan hunian terus meningkat. Bagaimana tidak, semakin ke sini makin banyak orang yang menghadapi pilihan antara harus membeli rumah, menyewa atau membuat sendiri dengan dana yang ada.

Belum lagi sekarang ini mekanisme atau hunian sangatlah beragam. Sedangkan di sisi lainnya ada banyak tawaran cicilan rumah dengan segala kemudahannya supaya masyarakat bisa mempunyai hunian yang diidam-idamkan.

Nah, menghadapi semua pilihan itu, tentunya Anda dibuat bingung harus memilih yang mana. Oleh karena itu, ada 7 hal yang perlu dipahami untuk menetapkan keputusan menyewa atau membeli rumah menurut Tim Analis OCBC NISP, sebagaimana dilansir PortalMadura.Com, Selasa (14/9/2021) dari laman Idntimes.com:

Hak Milik

Jika Anda membeli rumah, maka rumah itu akan menjadi hak milik. Anda akan mendapat sertifikat rumah sebagai bukti kepemilikan. Nantinya, Anda bisa melakukan apapun terhadap rumah tersebut, baik ditinggali, disewakan, maupun dijual kembali.

Sedangkan, menyewa rumah tidak memberikan hak kepemilikan sama sekali. Pemberi sewa tetap memiliki hak kepemilikan rumah, tapi hak penggunaan diberikan kepada penyewa.

Ketika menyewa rumah, Anda harus membayar sejumlah dana berdasarkan jangka waktu menyewa rumah dan kesepakatan dibuktikan dengan tanda tangan kontrak antara kedua belah pihak.

Biaya Sewa Rumah dan

Tentunya, biaya menyewa dan membeli rumah itu berbeda. Biaya membeli rumah jauh lebih besar ketimbang menyewa. Saat ini, harga rumah dimulai dari ratusan hingga miliaran juta rupiah.

Biaya sewa rumah memang lebih terjangkau alias lebih murah daripada membeli rumah. Biayanya bergantung pada besarnya rumah, fasilitas yang dimiliki di dalamnya, daerah sewa, kondisi geografis, tren pasar, waktu persewaan, dan sebagainya.

Jangka Waktu Kepemilikan

Jika Anda membeli rumah dan sudah mengantongi sertifikat, maka rumah itu sudah menjadi milik Anda untuk selamanya. Sebaliknya, apabila Anda menyewa rumah, maka jangka waktu yang dimiliki terbatas selama beberapa bulan atau tahun bergantung kontrak.

Pajak

Biasanya, pajak hanya dikenakan kepada orang yang membeli rumah. Pasalnya, hak kepemilikan ada pada pembeli. Sedangkan, pada umumnya orang yang menyewa rumah tidak dibebankan pajak sama sekali. Dia hanya perlu membayar biaya sewa rumah.

Renovasi

Anda harus menanggung biaya renovasi apabila membeli rumah. Renovasi bisa diperlukan sewaktu-waktu ketika ada kerusakan di rumah. Sementara itu, pada umumnya biaya renovasi rumah bagi orang yang menyewa rumah itu ditanggung oleh pemilik rumah.

Investasi

Jika Anda membeli rumah, maka Anda berinvestasi pada properti. Anda bisa memperoleh keuntungan setelah membeli rumah apabila Anda menyewakannya atau menjualnya kembali ketika harganya naik. Berbeda, ketika menyewa rumah, maka Anda tidak berinvestasi pada properti itu. Pasalnya, Anda hanya bisa menempatinya.

Kredit

Anda bisa membeli rumah dengan mencicil, salah satunya dengan mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Saat ini, sudah banyak kemudahan pengajuan KPR yang tersedia untuk diakses masyarakat yang ingin membeli rumah. Sementara itu, pada umumnya Anda tidak bisa mengajukan kredit untuk menyewa rumah.

Nah, dengan 7 perbedaan di atas, Anda bisa menentukan pilihan terbaik yang sesuai dengan kondisi keuangan Anda. Pastikan Anda membuat perencanaan matang sebelum memutuskan untuk menyewa atau membeli rumah.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.