Warga Kebunan Sumenep ‘Pesta Narkoba’

Warga Kebunan Sumenep 'Pesta Narkoba'
Tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu (Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, Sumenep – Warga Dusun Karajjan, Desa Kebunan, Kec. Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditangkap Sat Resnarkoba Polres Sumenep.

Tersangka Junaidi Abdillah (38) hendak pesta narkoba jenis sabu-sabu di teras sebuah rumah kosong di Desa Bragung, Kec. Guluk-guluk, Kab. Sumenep.

Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan malam hari [15/11] tersangka sedang duduk di lantai teras rumah.

“Saat digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu poket sabu ± 0,48 gram dan alat hisap sabu, sendok sabu dan korek api,” terangnya.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi warga yang menyebutkan, pria yang tidak tamat SMA itu sering mengonsumsi narkoba jenis sabu.

“Saat digerebek benar adanya. Dan mengakui sejumlah barang bukti itu adalah milik tersangka,” terangnya.

Tersangka digelandang ke Polres Sumenep berikut barang buktinya dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses