PortalMadura.com, bangkalan – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap aset milik Ketua non aktif DPRD Bangkalan, madura, Jawa Timur, KH Fuad Amin Imron.
Tim penyidik menggunakan 2 unit mobil mewah dan 1 mobil pick up membawa 7 buah papan nama yang bertuliskan penyitaan dari Polres Bangkalan menuju akses jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) di Desa Pang Pong, Kecamatan Labang, Rabu (4/3/2015).
“Yang dilakukan penyitaan hari ini, berupa lahan dan bangunan. Rencananya, sampai besok,” kata salah seorang dari tim KPK di Bangkalan.
Baca Juga:
Penyitaan pertama, disaksikan Camat Labang, Bangkalan, R. Ach Suyadi dan Pj Kades Pang Pong, Ansori.
Penyitaan dilanjutkan ke RM Suramadu, tepatnya di simpang tiga Tangkel, Kecamatan Burneh, Bangkalan. (atc/htn)




