PortalMadura.Com, Bangkalan – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap aset milik Ketua non aktif DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur, KH Fuad Amin Imron.
Tim penyidik menggunakan 2 unit mobil mewah dan 1 mobil pick up membawa 7 buah papan nama yang bertuliskan penyitaan dari Polres Bangkalan menuju akses jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) di Desa Pang Pong, Kecamatan Labang, Rabu (4/3/2015).
“Yang dilakukan penyitaan hari ini, berupa lahan dan bangunan. Rencananya, sampai besok,” kata salah seorang dari tim KPK di Bangkalan.
Penyitaan pertama, disaksikan Camat Labang, Bangkalan, R. Ach Suyadi dan Pj Kades Pang Pong, Ansori.
Penyitaan dilanjutkan ke RM Suramadu, tepatnya di simpang tiga Tangkel, Kecamatan Burneh, Bangkalan. (atc/htn)