PortalMadura.Com, Sumenep – Sebuah mobil sedan Honda Accord, nomor polisi M 551 A yang dikemudikan Rosana Lilik Humaidah (34) warga Desa Larangan Dalam, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur sempat melarikan diri setelah menabrak pengendara motor di Jalan Yos sudarso KM-3, Desa Pabian, Sumenep, Kamis malam (19/3/2015).
Pengendara motor, nomor polisi M 4171 Z, Imam Subairi (16), warga Desa Tengedan, Kecamatan Batuputih, Sumenep mengalami luka robek pada telapak kaki kanan dan harus dilarikan ke Rumah Sakit dr Moh Anwar Sumenep.
“Pengemudi mobil itu melarikan diri ke arah timur. Sekitar 1 jam, anggota berhasil menemukan mobil sedang parkir di rumah warga Desa Kalimook Kalianget dengan kondisi ditutupi,” kata AKP Musa Bakhtiar, Jumat (20/3/2015).
Kecelakaan tersebut berawal saat pengemudi mobil melaju dari arah barat ke timur dan melewati alignment atau as jalan. “Jadi, posisi mobil berjalan terlalu ke kanan hingga melewati as jalan, sehingga menabrak pengemudi motor dari arah berlawanan,” terangnya.
Mobil sedan Honda Accord saat ini diamankan di Mapolres Sumenep.(udin/htn)