Pengendara, Jangan Lakukan 3 Hal Ini di Jalan Tol

Avatar of PortalMadura.com
Pengendara, Jangan Lakukan 3 Hal Ini di Jalan Tol
Ilustrasi (Okezone ekonomi)

PortalMadura.Com – Melintasi , pengendara tetap wajib menaati peraturan lalu lintas. Hal ini tentunya akan mencegah dari keadaan yang tidak diinginkan, seperti yang banyak terjadi yaitu kecelakaan di jalan bebas hambatan atau jalan tol.

Ada beberapa hal yang harus diketahui pengendara ketika berkendara di jalan tol. Apa saja? Sebagaimana dilansir PortalMadura.Com dari laman detik.com yang dikutip dari laman Jasa Marga, berikut ini penjelasannya:

Hindari untuk Menjadi Pengendara Lane Hogger

Lane Hogger berarti pengendara berjalan dengan kecepatan statis namun berada di lajur cepat. Lane Hogger ini kerap ditemui di jalan tol. Tanpa mempedulikan pengguna jalan lain, pengendara lane hogger ini tetap berjalan dengan lambat di jalur cepat padahal di depannya kosong.

Ini tentu mengganggu. Pengendara di belakang dengan kecepatan lebih tinggi sulit untuk menyalip. Alhasil, mereka mencari celah dengan menyalip dari kiri. Padahal sejatinya, untuk mendahului kendaraan lain tetap menggunakan lajur kanan. Aksi lane hogger ini masih marak ditemui, namun sayang belum ada penindakan yang bikin pengendara jadi jera.

Hindari Memacu Kecepatan di Luar atau di Bawah Batas

Khusus untuk jalan bebas hambatan batas kecepatan paling rendah ditetapkan dengan batas absolut 60 km/jam dalam kondisi arus bebas dan paling tinggi 100 km/jam. Penetapan batas kecepatan itu tak sembarangan, melainkan sudah memperhitungkan berbagai faktor seperti frekuensi kecelakaan, fatalitas, kondisi permukaan jalan, serta usulan masyarakat.

Sedangkan untuk berkendara di tol dalam kota, kecepatan minimalnya adalah 60 km/jam dan maksimal 80 km/jam. Sementara di tol luar kota, batas minimal 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam.

Jangan Mengabaikan Kehadiran Rest Area di Jalan Tol

Gunakanlah rest area untuk Anda beristirahat di sela-sela perjalanan. Kelelahan merupakan salah satu penyebab kecelakaan yang kerap diabaikan pengendara.

Jangan paksakan mengemudi, segeralah beristirahat di rest area kalau sudah berkendara selama maksimal 3 jam. Bila badan sudah lebih segar, maka Anda bisa kembali melanjutkan perjalanan.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.