PortalMadura.Com, Sumenep – Berakhir sudah pelarian berinisial F (32), seorang pencuri kendaraan bermotor yang menjadi buronan Polres Sumenep, Jawa Timur, selama 2 tahun.
Tersangka F diringkus di Jalan Raya Desa Pangpong, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, dipimpin Kanit Resmob Ipda Sirat, Senin (16/10/2023) pukul 13.00 WIB.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S menjelaskan, tersangka mencuri kendaraan bermotor di parkiran musala Dusun Binagung RT 004 RW 010 Desa Batuputih Laok Kecamatan Batuputih, Sumenep, 18 Mei 2020, pukul 19.30 WIB.
“Pada proses penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan,” terang Widiarti S, Selasa (17/10/2023).
Tersangka memiliki kartu tanda penduduk luar Madura, yakni tercatat sebagai warga Jalan Masjid Khairot, RT 015/ RW 003, Desa Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati Kota Jakarta Timur.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik Polres Sumenep menerapkan Pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUHP.(*)