PortalMadura.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep dan Jasa Raharja menggelar operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Raya Batuan dan Jalan Raya Sumenep–Pamekasan sebagai bagian dari upaya rutin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.
Dalam operasi tersebut, petugas menyasar kendaraan roda dua dan roda empat yang belum membayar pajak. Selain memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, petugas juga mengecek bukti pembayaran pajak serta masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kapolres Sumenep AKBP Rivanda melalui Kasat Lantas AKP Ninit Titis Dewiyani menjelaskan bahwa tujuan operasi ini adalah untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah sekaligus membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak kendaraan.
“Dalam operasi hari ini, kami memberikan teguran kepada 11 kendaraan bermotor karena berbagai pelanggaran, mulai dari tidak memakai helm hingga pajak kendaraan yang sudah mati,” ujar AKP Ninit.
Selain memberikan teguran, petugas juga mengamankan dua sepeda motor dan satu mobil yang tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan yang sah.
Kasat Lantas menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu membudayakan etika tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya petugas, tetapi juga seluruh pengguna jalan,” tegas AKP Ninit.