Stadion Madura Dinilai Layak Jadi Kandang Madura United Musim Depan

Avatar of PortalMadura.com
Stadion Madura Dinilai Layak Jadi Kandang Madura United Musim Depan
Stadion Madura Dinilai Layak Jadi Kandang Madura United Musim Depan

PortalMadura.com- Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan (SGMRP) dinilai layak menjadi kandang Madura United FC pada musim kompetisi BRI Super League 2025-2026. Penilaian ini berdasarkan hasil assessment dari Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

Ketua Pelaksana Risk Assessment Sistem Manajemen Pengamanan, Budi Sulistianto, mengungkapkan bahwa stadion yang berlokasi di Pamekasan tersebut memperoleh skor 60,80 persen dari hasil evaluasi menyeluruh. “Hasil assessment yang kami lakukan, Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan memiliki skor 60,80 persen,” kata Budi saat mengungkapkan hasil penilaian di stadion tersebut, Sabtu (26/7/2025) malam.

Penilaian dilakukan berdasarkan enam aspek utama, yakni infrastruktur (10,79 persen), kesehatan (10 persen), risiko kompetisi (12,22 persen), sistem manajemen keamanan (10,31 persen), keselamatan (10 persen), dan informasi (7,50 persen).

Dengan skor 60,80 persen, stadion ini masuk kategori “cukup” dan memenuhi syarat untuk digunakan sebagai venue pertandingan kompetisi musim depan. Namun, Budi menyampaikan bahwa masih ada sejumlah catatan yang perlu diperbaiki agar stadion benar-benar memenuhi standar keamanan optimal.

“Catatan yang perlu disempurnakan itu sudah kami sampaikan kepada pihak Madura United, yakni kepada panitia pelaksana pertandingan dan Safety and Security Officer (SSO) Madura United,” ujar Budi.

Panitia Bagian Pengamanan dan Keselamatan Pertandingan Madura United FC, Sapto Wahyono, mengatakan bahwa skor 60,80 persen merupakan peningkatan dari musim sebelumnya. Musim lalu, stadion yang sama hanya memperoleh skor 58 persen.

“Skor kali ini lebih baik dari sebelumnya. Tapi ketentuan layak digunakan oleh tim Polda Jatim ini setelah pihak pelaksana pertandingan memperbaiki semua catatan yang perlu diperbaiki,” jelas Sapto.

Ia menambahkan bahwa pihak penyelenggara dapat mengajukan risk assessment kembali setelah seluruh catatan diperbaiki dan dilengkapi. Namun, jika catatan tersebut tidak diselesaikan, stadion tidak dapat digunakan sebagai kandang klub meski secara skor sudah memenuhi syarat.

Beberapa catatan yang harus dilengkapi antara lain dokumen inventaris stadion, operator genset, keamanan area genset, serta pemasangan dan pemantauan CCTV. “Kalau catatan ini tidak dilengkapi, meski dari skor masuk kategori layak, maka Madura tidak bisa menggunakan SGMRP sebagai kandang klub,” tegas Sapto.

Lebih lanjut, Sapto menjelaskan bahwa evaluasi kelayakan stadion merupakan bagian dari proses menuju pengakuan stadion sebagai arena pertandingan yang memenuhi standar keamanan dan kenyamanan sesuai regulasi yang telah ditetapkan oleh Mabes Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses