PortalMadura.com– Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan signifikan pada Kamis, 31 Oktober 2025. Setelah turun Rp4.000 per gram sehari sebelumnya, hari ini harga emas Antam melonjak Rp42.000 per gram.
Berdasarkan data dari Logam Mulia—anak usaha Antam—harga emas ukuran 1 gram pada Kamis (31/10/2025) menjadi Rp2.305.000, naik dari posisi sebelumnya di angka Rp2.263.000.
Tak hanya harga jual, harga buyback (harga tebus saat menjual kembali ke Antam) juga ikut naik. Hari ini, harga buyback emas Antam mencapai Rp2.170.000 per gram, naik dari Rp2.128.000 per gram pada Rabu (30/10/2025).
Perlu diingat, buyback adalah harga yang diterima pemilik emas jika menjual kembali batangan tersebut ke Antam.
Harga tersebut berlaku di Butik Emas Logam Mulia, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Harga di gerai resmi lainnya bisa sedikit berbeda tergantung lokasi dan stok.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut rincian harga emas Antam per 31 Oktober 2025:
- 0,5 gram: Rp1.202.500
- 1 gram: Rp2.305.000
- 2 gram: Rp4.550.000
- 3 gram: Rp6.800.000
- 5 gram: Rp11.300.000
- 10 gram: Rp22.545.000
- 25 gram: Rp56.237.000
- 50 gram: Rp112.395.000
- 100 gram: Rp224.712.000
- 250 gram: Rp561.515.000
- 500 gram: Rp1.122.820.000
- 1.000 gram: Rp2.245.600.000
Aturan Pajak dalam Transaksi Emas
Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenai PPh 22 sebesar 0,9%. Namun, jika pembeli mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif bisa turun menjadi 0,25% sesuai PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak.
Sementara itu, untuk penjualan kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp10 juta, berlaku PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari nilai buyback, sehingga harga yang tercantum belum termasuk potongan pajak tersebut.




