PortalMadura.com– Harga emas batangan yang diproduksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam mengalami kenaikan pada hari ini, Senin, 15 Desember 2025. Setelah stagnan sehari sebelumnya, harga emas Antam di Butik Emas Antam naik sebesar Rp2.000 per gram.
Berdasarkan data resmi dari situs Logammulia.com, harga emas Antam ukuran 1 gram hari ini dibanderol Rp2,464 juta. Sementara itu, harga buyback—atau harga jual kembali emas ke Antam—juga naik Rp2.000 menjadi Rp2,324 juta per gram.
Aturan Pajak dalam Transaksi Emas Antam
Setiap transaksi jual-beli emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.
- Pembelian emas:
PPh 22 sebesar 0,45% untuk pembeli yang memiliki NPWP, dan 0,9% untuk yang tidak memiliki NPWP. Bukti potong pajak selalu diberikan pada setiap transaksi. - Penjualan kembali (buyback):
Jika nilai transaksi melebihi Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari nilai buyback yang diterima.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut rincian harga emas batangan Antam yang berlaku pada 15 Desember 2025, dikutip dari Logammulia.com:
- 0,5 gram: Rp1,282 juta
- 1 gram: Rp2,464 juta
- 2 gram: Rp4,868 juta
- 3 gram: Rp7,277 juta
- 5 gram: Rp12,095 juta
- 10 gram: Rp24,135 juta
- 25 gram: Rp60,212 juta
- 50 gram: Rp120,345 juta
- 100 gram: Rp240,612 juta
- 250 gram: Rp601,265 juta
- 500 gram: Rp1,202 miliar
- 1.000 gram: Rp2,402 miliar
Kenaikan harga emas Antam kali ini sejalan dengan tren penguatan harga emas global, yang kini berada di atas USD 4.300 per ounce.
Bagi Anda yang berencana berinvestasi atau menjual emas, pastikan untuk memperhitungkan dampak pajak agar perencanaan keuangan tetap optimal.





