PortalMadura.com – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) kembali mencatatkan rekor tertinggi sepanjang masa pada perdagangan Rabu (14/1). Emas 24 karat ukuran 1 gram dijual seharga **Rp2.665.000 per gram**, naik **Rp13.000** dibandingkan posisi Selasa (13/1).
Kenaikan ini menjadikan harga emas Antam melampaui rekor sebelumnya yang tercatat sehari sebelumnya di angka Rp2.652.000 per gram. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam pada pukul 08.47 WIB.
Selain emas 1 gram, harga untuk ukuran lain juga mengalami penyesuaian. Emas ukuran terkecil, yaitu 0,5 gram, dijual sebesar **Rp1.382.500**, sedangkan emas ukuran terbesar 1.000 gram dibanderol **Rp2.605.600.000**.
Di sisi lain, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga naik. Hari ini, Antam membeli kembali emas dengan harga **Rp2.513.000 per gram**, meningkat **Rp10.000** dari hari sebelumnya.
Perlu dicatat, setiap transaksi buyback senilai di atas **Rp10 juta** dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar **1,5%**, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.010/2017. Pemotongan pajak dilakukan secara otomatis dari total nilai transaksi.
Sejak berlakunya PMK Nomor 112/PMK.03/2022, seluruh pembeli dan penjual emas Antam wajib melengkapi dokumen identitas resmi. Bagi individu, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat digunakan sebagai pengganti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Lonjakan harga emas Antam kali ini mencerminkan tren penguatan logam mulia di tengah dinamika pasar global dan permintaan domestik yang terus meningkat. Investor dan masyarakat diimbau untuk memantau perkembangan harga secara berkala melalui situs resmi Antam atau platform digital yang terverifikasi.
Baca Juga:





