PIP 2026 Sudah Cair! Begini Cara Cek Penerima & Tarik Dana Rp1,8 Juta di Bank

Avatar of PortalMadura.com
PIP 2026 Sudah Cair! Begini Cara Cek Penerima & Tarik Dana Rp1,8 Juta di Bank
PIP 2026 Sudah Cair! Begini Cara Cek Penerima & Tarik Dana Rp1,8 Juta di Bank
PortalMadura.comAntrean panjang siswa SMA dan SMK terlihat di sejumlah gerai Bank Negara Indonesia (BNI) di Sragen, Jawa Tengah, pada Rabu (21/1/2026). Mereka datang untuk mengaktifkan rekening sekaligus mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 yang mulai disalurkan awal tahun ini.
“Ini bikin ATM dulu, nanti cair dananya (PIP),” ujar seorang siswa kepada Kompas.com saat ditemui di lokasi. Fenomena serupa juga terpantau di bank penyalur lain di berbagai daerah seiring dimulainya pencairan tahap pertama program bantuan pendidikan pemerintah tersebut.
PIP 2026 merupakan bantuan tunai dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang menyasar peserta didik dari keluarga kurang mampu. Program ini mencakup seluruh jenjang pendidikan—mulai dari TK, SD, SMP, SMA/SMK, hingga pendidikan nonformal—dan dikelola melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
Cara Cek Penerima PIP 2026 Secara Online
Masyarakat kini dapat memastikan status penerima PIP 2026 tanpa perlu datang ke sekolah atau bank. Berikut langkah-langkahnya:
  1. Buka situs resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id
  2. Pilih menu “Cari Penerima PIP”
  3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  4. Isi kode verifikasi yang muncul
  5. Klik “Cek Penerima PIP”
Bagi yang belum mengetahui NISN, lakukan pengecekan terlebih dahulu di https://nisn.data.kemdikbud.go.id dengan memasukkan nama lengkap siswa dan nama ibu kandung.
Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi:
  • Status kepesertaan PIP 2026
  • Periode pencairan dana
  • Keterangan apakah dana sudah cair atau belum (jika belum, akan ditampilkan penyebabnya seperti rekening belum aktif)
Kategori Penerima dan Besaran Bantuan
PIP 2026 menyasar 10 kategori peserta didik:
  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Anak dari keluarga miskin atau rentan miskin
  • Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Anak yatim/piatu/yatim piatu
  • Siswa terdampak bencana alam, PHK orang tua, atau konflik sosial
  • Anak putus sekolah yang kembali bersekolah
  • Peserta pendidikan nonformal (Paket A, B, C, kursus)
  • Siswa madrasah melalui skema Kementerian Agama
  • Peserta didik dengan disabilitas
Besaran bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan:
  • TK: Rp450.000/tahun
  • SD/SDLB/Paket A: Rp450.000/tahun (Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000/tahun (Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000/tahun (Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
Bank Penyalur Sesuai Jenjang
Pencairan dana PIP 2026 dilakukan melalui tiga bank Himbara:
  • BRI: untuk jenjang SD dan SMP
  • BNI: untuk jenjang SMA dan SMK
  • BSI: untuk seluruh jenjang pendidikan
Kemendikdasmen mengimbau seluruh calon penerima untuk segera melakukan pengecekan status melalui laman resmi dan mengaktifkan rekening di bank penyalur sesuai jenjang pendidikan. Pastikan data NISN dan NIK sesuai dengan dokumen kependudukan untuk menghindari kendala pencairan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses