PortalMadura.com– Otoritas karantina memperketat pengawasan terhadap semua hewan dan tumbuhan yang masuk dari India melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, mulai Rabu (4/2/2026). Langkah darurat ini diambil menyusul wabah virus Nipah yang tengah menyebar di sejumlah wilayah India, guna mencegah penularannya ke Indonesia.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten, Duma Sari Margaretha Harianja, mengatakan pihaknya telah memberlakukan larangan total impor kelelawar dan babi dari India. “Kedua hewan ini berisiko tinggi sebagai vektor virus Nipah. Kami tidak mengizinkan satupun masuk ke wilayah Indonesia,” tegasnya di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu siang.
Selain hewan, tim karantina juga meningkatkan pemeriksaan ketat terhadap tumbuhan dan produk pertanian dari negara yang terkonfirmasi wabah. Untuk melindungi petugas di lapangan, seluruh proses karantina kini menerapkan protokol biosecurity ketat, termasuk penggunaan alat pelindung diri lengkap selama pemeriksaan.
Duma menambahkan, strategi pengawasan difokuskan di seluruh titik kedatangan internasional bandara. Pihaknya juga menjalin koordinasi erat dengan Balai Karantina Kesehatan Manusia mengingat sifat virus Nipah yang zoonosis—dapat menular antara hewan dan manusia. “Kami saling berbagi data dan respons cepat jika ditemukan indikasi risiko,” ujarnya.
Sebagai langkah preventif digital, seluruh penumpang internasional wajib mengisi deklarasi barang bawaan melalui aplikasi *All Indonesia* sebelum tiba di Indonesia. Informasi yang dikumpulkan memungkinkan petugas karantina melakukan pemindaian awal dan pemeriksaan terfokus terhadap penumpang yang membawa hewan, daging, atau produk pertanian berisiko.
Hingga kini, belum ada kasus virus Nipah yang terdeteksi di Indonesia. Namun, Kementerian Kesehatan sebelumnya telah mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi yang baru bepergian dari wilayah terdampak di India. Otoritas bandara memastikan seluruh langkah antisipasi berjalan sesuai standar internasional untuk melindungi kesehatan publik nasional.





