Kandidat Finalis Sekda Sumenep Diumumkan, Bupati Tentukan Pilihan Akhir

Avatar of PortalMadura.com
Kandidat Finalis Sekda Sumenep Diumumkan, Bupati Tentukan Pilihan Akhir
Kandidat Finalis Sekda Sumenep Diumumkan, Bupati Tentukan Pilihan Akhir

PortalMadura.com– Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama resmi mengumumkan tiga nama terbaik dalam seleksi terbuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Kamis (19/2/2026). Ketiga kandidat yang lolos ke tahap final adalah Agus Dwi Saputra, Chainur Rasyid, dan Dr. R. Abd. Rahman Riadi. Kini, keputusan akhir berada di tangan Bupati Sumenep.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Benny Irawan, menjelaskan bahwa ketiga nama ini merupakan hasil penyaringan ketat melalui berbagai tahapan objektif. Para kandidat telah melewati seleksi administrasi, penulisan makalah, asesmen kompetensi, hingga tes wawancara mendalam.

“Ada 6 calon Sekda yang sudah mengikuti tahapan seleksi berupa assessment, penulisan makalah, dan tes wawancara. Dari 6 itu, terpilihlah 3 nama hasil seleksi terbaik,” ujar Benny Irawan saat memberikan keterangan resmi, Kamis (19/2/2026).

Proses seleksi dilaksanakan secara transparan untuk menjaring figur birokrat yang memiliki kompetensi kepemimpinan tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Pengumuman hasil akhir ini tertuang secara resmi dalam Berita Acara Nomor 20/PANSEL JPT PRATAMA-SMP/II/2026.

Tiga peserta terbaik yang berhasil masuk tahap final disusun berdasarkan urutan abjad sesuai regulasi seleksi terbuka, bukan berdasarkan peringkat nilai. Berikut profil singkat ketiga kandidat:

  • Agus Dwi Saputra, S.Sos., M.Si. – Saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
  • Chainur Rasyid, SE., M.Si. – Kini mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
  • Dr. R. Abd. Rahman Riadi, SE., MM. – Menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Seluruh data hasil rekapitulasi nilai dan rekomendasi Pansel akan segera diserahkan kepada Bupati Sumenep selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Bupati memiliki otoritas penuh untuk memilih satu dari tiga nama tersebut guna ditetapkan sebagai Sekda definitif.

“Penetapan Sekda definitif itu merupakan kewenangan Bupati. Jadi timsel hanya sebatas mengantarkan hingga 3 besar. Nanti Bupati yang akan menetapkan 1 nama,” pungkas Benny Irawan.

Sekretaris Daerah merupakan jabatan strategis yang berperan sebagai koordinator utama pelaksanaan kebijakan daerah, pembina aparatur sipil negara, dan penghubung antara bupati dengan seluruh perangkat daerah. Figur yang terpilih diharapkan mampu mendorong efisiensi birokrasi, inovasi pelayanan publik, dan akselerasi pembangunan di Kabupaten Sumenep.

Proses seleksi terbuka ini juga mencerminkan komitmen Pemkab Sumenep dalam menerapkan prinsip merit sistem, di mana promosi jabatan didasarkan pada kompetensi, kinerja, dan objektivitas, bukan pertimbangan politis atau kedekatan personal.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses