Bejat! Ayah di Sumenep Tega Cabuli Anak Kandung Sejak 2021, Polisi: Korban Diborgol dan Dirantai

Avatar of PortalMadura.com
Bejat! Ayah di Sumenep Tega Cabuli Anak Kandung Sejak 2021, Polisi: Korban Diborgol dan Dirantai

portalmadura.com — Praktek kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Seorang pria berinisial AS (41), warga Kecamatan Rubaru, diringkus aparat kepolisian setelah terbukti melakukan aksi bejat terhadap anak kandungnya sendiri selama bertahun-tahun.

Kasat Reskrim Polresta Sumenep, Kompol Bambang Tri S, mengungkapkan bahwa perbuatan tidak terpuji tersebut dilakukan tersangka secara berulang kali sejak tahun 2021. Korban yang terus berada di bawah tekanan dan ancaman pelaku akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang dipercayainya.

“Tersangka ini tergolong sangat kejam karena tega melakukan kekerasan seksual kepada anak kandungnya sendiri sejak 2021. Korban selama ini memilih bungkam lantaran mendapat ancaman dari pelaku,” ujar Kompol Bambang pada Senin (31/8/2026).

Tak hanya ancaman verbal, penyidik juga menemukan fakta bahwa tersangka menggunakan tindakan fisik yang terbilang ekstrem saat korban mencoba melayangkan penolakan. Pada aksi terakhirnya, pelaku tega mengikat korban menggunakan borgol dan rantai agar tidak bisa melawan.

“Dalam aksi terakhir, tersangka sengaja menggunakan borgol dan rantai untuk memaksa korban yang saat itu berusaha menolak,” tegas Bambang.

Kasus ini resmi diproses hukum setelah pihak keluarga melaporkan tindakan AS ke Polresta Sumenep dengan nomor laporan LP/B/288/VIII/2026/SPKT/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polresta Sumenep langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti.

Setelah mengantongi bukti yang cukup, petugas kepolisian langsung mengamankan dan menetapkan AS sebagai tersangka. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolresta Sumenep guna menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses