PortalMadura.com – Nama Bibi Kelinci Kopitiam di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, mendadak menjadi perbincangan hangat di jagat maya. Restoran yang dikenal dengan nuansa Peranakan yang kental ini Viral bukan hanya karena kulinernya, melainkan akibat polemik hukum yang melibatkan pemilik restoran dengan pelanggannya.
Berawal dari Kehangatan Masakan Rumah
Didirikan pada tahun 2023 oleh pengusaha Nabilah O’Brien, Bibi Kelinci Kopitiam mengusung konsep kedai kopi tradisional khas Asia Tenggara. Nama “Bibi” dipilih untuk merepresentasikan sosok ramah yang menyajikan masakan rumah, sementara “Kelinci” menjadi simbol keberuntungan dan kemakmuran dalam filosofi Asia.
Ide bisnis ini bermula dari kegemaran sang pemilik memasak untuk keluarga dan sahabat di rumah. Nabilah kemudian memutuskan untuk membawa cita rasa rumahan tersebut ke ruang publik, tepatnya di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dengan suasana yang santai dan hangat.
Menu Andalan dan Identitas Peranakan
Sebagai restoran spesialis Peranakan, Bibi Kelinci Kopitiam menawarkan perpaduan kuliner Tionghoa dan Nusantara yang autentik. Beberapa menu yang menjadi primadona pengunjung antara lain:
- Sup Sapi Lai Make: Hidangan kuah gurih dengan tekstur daging yang empuk.
- Bubur Ayam Gurih Komplit: Sajian bubur dengan berbagai pilihan topping.
- Kopi Butter (Kopi Mentega): Minuman racikan tradisional yang menjadi favorit para pencinta kopi.
Kronologi Kasus Hukum yang Viral
Kredibilitas restoran ini sempat diuji setelah terjadi insiden pada 19 September 2025. Perselisihan bermula ketika sepasang pelanggan merasa pelayanan terlalu lama untuk pesanan senilai Rp530.150. Pelanggan tersebut diduga masuk ke area dapur dan membawa makanan tanpa melakukan pembayaran.
Buntut dari kejadian tersebut, pihak manajemen melaporkan insiden itu ke pihak kepolisian dan mengunggah rekaman CCTV ke media sosial. Namun, situasi berbalik secara hukum bagi Nabilah O’Brien.
“Pemilik restoran justru dilaporkan balik dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik terkait unggahan rekaman CCTV tersebut di media sosial,” sebagaimana dikutip dari laporan kronologi kejadian.
Bertahan di Tengah Kontroversi
Meski saat ini tengah menghadapi tantangan hukum, Bibi Kelinci Kopitiam tetap beroperasi dan mempertahankan posisinya sebagai salah satu tempat nongkrong populer di Kemang. Kasus ini menjadi diskursus publik mengenai pentingnya etika pelayanan, perilaku konsumen, dan bijak dalam menggunakan media sosial bagi pelaku usaha di era digital.
Hingga saat ini, restoran tersebut masih menjadi rujukan bagi penikmat kopi tradisional yang mencari suasana tenang di tengah hiruk-pikuk Jakarta Selatan.





