PortalMadura.com — Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah memulai penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako untuk periode Januari hingga Maret 2026 serentak di berbagai daerah per Kamis (12/3/2026).
Pada pencairan tahap 1 tahun 2026 ini, setiap KPM akan menerima dana bantuan sebesar Rp 600.000 sekaligus. Jumlah ini merupakan rapelan dari jatah tiga bulan, di mana indeks bantuan BPNT per bulannya adalah sebesar Rp 200.000.
Dikutip dari *Kompas.com*, laporan dari lapangan menunjukkan sejumlah warga di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, telah menerima bantuan ini. Dana bansos tersebut masuk melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan Bank Himbara.
Mekanisme Penyaluran Bansos BPNT
Mekanisme penyaluran dana BPNT Rp 600.000 ini masih sama dengan periode sebelumnya. Pemerintah memanfaatkan dua jalur utama untuk distribusi bantuan, yaitu:
- Bank Himbara: Dana ditransfer langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) penerima melalui bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
- Kantor Pos: Bagi KPM yang berdomisili di wilayah yang sulit dijangkau perbankan atau tidak memiliki KKS, penyaluran dilakukan melalui Kantor Pos sesuai domisili.
Cara Cek Status Penerima Secara Online
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui statusnya sebagai penerima BPNT Tahap 1 Tahun 2026, pengecekan dapat dilakukan dengan mudah secara mandiri melalui HP atau perangkat elektronik lainnya.
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
- Buka browser dan akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketikkan kode verifikasi (captcha) yang muncul.
- Klik tombol “Cari Data”. Sistem akan menampilkan status Anda jika terdaftar.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data diri sesuai KTP (wilayah dan nama lengkap).
- Lakukan verifikasi sesuai petunjuk dan klik “Cari Data”.
Pemerintah menyarankan masyarakat untuk mengecek status secara berkala, mengingat waktu pencairan dapat berbeda di setiap daerah tergantung kesiapan administrasi wilayah masing-masing.





