PortalMadura.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengejutkan publik melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar pejabat daerah. Kali ini, Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, resmi diamankan tim penyidik pada Jumat (13/3/2026) sore.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi kabar penangkapan orang nomor satu di Cilacap tersebut. Meski proses hukum masih berjalan secara intensif, pihak lembaga antirasuah telah membenarkan status penangkapan tersebut.
“Benar (Bupati Cilacap ditangkap),” ujar Fitroh singkat saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (13/3).
Total 27 Orang Diamankan
Informasi terbaru mengungkapkan bahwa Syamsul tidak sendirian. Dalam operasi senyap tersebut, penyidik KPK total mengamankan 27 orang yang diduga terlibat dalam pusaran kasus yang sama. Kendati demikian, identitas lengkap para pihak lain yang terjaring hingga kini masih dalam tahap pendataan.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merincikan secara detail mengenai jumlah barang bukti uang atau aset yang disita, maupun konstruksi perkara yang menjerat sang Bupati. Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Situasi Nasional yang Memanas
Penangkapan Bupati Cilacap ini menambah daftar panjang aksi pemberantasan korupsi di tengah situasi nasional yang cukup sibuk. Di saat yang bersamaan, publik juga tengah menyoroti kasus hukum lain yang melibatkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait dugaan korupsi kuota haji.
Pihak legislatif pun mulai memberikan respons. Anggota DPR menekankan bahwa rentetan OTT yang gencar dilakukan KPK belakangan ini harus berujung pada pemulihan kerugian negara secara maksimal, bukan sekadar penangkapan simbolis.
Masyarakat Cilacap kini tengah menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari gedung Merah Putih KPK terkait nasib kepemimpinan daerah mereka pasca-insiden ini.





