Ikuti Jejak Prancis, Austria Resmi Umumkan Rencana Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 14 Tahun

Avatar of PortalMadura.com
Ikuti Jejak Prancis, Austria Resmi Umumkan Rencana Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 14 Tahun
Ikuti Jejak Prancis, Austria Resmi Umumkan Rencana Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 14 Tahun

VIENNA – Pemerintah Austria resmi mengumumkan rencana untuk melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 14 tahun. Langkah ini menjadikan Austria sebagai negara terbaru yang mengambil tindakan tegas untuk membatasi akses anak-anak ke platform digital di tengah kekhawatiran global akan dampak negatifnya.

Keputusan tersebut merupakan hasil negosiasi panjang di dalam pemerintahan koalisi tiga partai yang dipimpin oleh konservatif. Rencana ini menargetkan perlindungan anak-anak dari algoritma media sosial yang dianggap memicu kecanduan dan masalah kesehatan mental.

Politisi Tegaskan Kewajiban Lindungi Anak di Dunia Digital

Wakil Kanselir Austria, Andreas Babler, menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa berdiam diri melihat media sosial membuat anak-anak “kecanduan dan sering kali sakit”.

Babler menyamakan tanggung jawab perlindungan anak dari media sosial dengan regulasi ketat pada alkohol dan tembakau. “Harus ada aturan yang jelas di dunia digital juga,” ujarnya, seperti dikutip dari laporan koresponden Vienna pada Sabtu (28/3/2026).

“Di masa depan, anak-anak di bawah 14 tahun akan dilindungi dari algoritma yang bersifat adiktif. Penyedia informasi lain memiliki aturan jelas untuk melindungi kaum muda dari konten berbahaya. Aturan ini sekarang harus diterapkan di ruang digital,” jelas Babler.

Draf Undang-Undang Ditargetkan Rampung Akhir Juni 2026

Menteri Pendidikan Austria, Christoph Wiederkehr, turut menekankan sifat “berbahaya” dari media sosial yang tidak terkendali. Menurutnya, masyarakat perlu belajar bagaimana menggunakan teknologi ini secara bertanggung jawab.

Meskipun mekanisme rinci larangan ini belum sepenuhnya jelas, Sekretaris Negara untuk Digitalisasi, Alexander Pröll, menyatakan bahwa draf undang-undang yang mengkodifikasi larangan ini akan dipresentasikan pada akhir Juni 2026.

Undang-undang tersebut diharapkan memuat detail teknis mengenai mekanisme verifikasi usia yang disepakati untuk mengakses platform media sosial. Babler menyebutkan bahwa Austria dapat menggunakan sistem Uni Eropa jika sudah siap, tetapi akan mengejar rencana nasional jika tidak.

Langkah Austria Disambut Baik di Tengah Tren Global

Keputusan Austria ini mencerminkan tren global yang berkembang di mana negara-negara semakin ketat meregulasi media sosial untuk anak-anak.

  • Australia: Menjadi negara pertama yang memperkenalkan larangan penuh bagi anak di bawah 16 tahun pada bulan Desember lalu.
  • Prancis: Majelis rendah negara ini telah menyetujui larangan bagi anak di bawah 15 tahun pada bulan Januari. Presiden Prancis, Emmanuel Macron, bahkan secara khusus berterima kasih kepada Austria karena “bergabung dalam gerakan ini”.
  • Inggris, Denmark, Yunani, Spanyol, dan Irlandia: Sedang mempertimbangkan langkah serupa dengan batas usia bervariasi antara 15 hingga 16 tahun.

Analis politik Austria, Thomas Hofer, menilai rencana pemerintah ini cukup populer, terutama di kalangan orang tua yang khawatir dengan dampak media sosial terhadap anak-anak mereka.

“Pemerintah mencoba membangkitkan perasaan bahwa, di tengah masa-masa turbulen, mereka setidaknya memiliki sesuatu yang terkendali. Larangan seperti ini sangat populer, juga di kalangan orang tua. Jadi, ini salah satu poin mudah yang bisa mereka sampaikan lintas partai,” terang Hofer.

Rencana larangan media sosial ini diumumkan bersamaan dengan reformasi kontroversial pada sekolah menengah di Austria, yang mencakup penambahan pelajaran tentang demokrasi dan kecerdasan buatan, serta pengurangan jumlah pelajaran bahasa Latin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses