Resmi! Tarif Listrik April-Juni 2026 Tidak Naik, Ini Daftar Lengkap per kWh Golongan Non-Subsidi

Avatar of PortalMadura.com
Resmi! Tarif Listrik April-Juni 2026 Tidak Naik, Ini Daftar Lengkap per kWh Golongan Non-Subsidi
Resmi! Tarif Listrik April-Juni 2026 Tidak Naik, Ini Daftar Lengkap per kWh Golongan Non-Subsidi

PortalMadura.com – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memutuskan untuk tidak menaikkan tarif tenaga listrik bagi pelanggan PT PLN (Persero) untuk periode Triwulan II tahun 2026. Kebijakan yang menahan tarif tetap ini berlaku mulai 1 April hingga 30 Juni 2026.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi.

“Masyarakat tidak perlu cemas, karena pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II tahun 2026 tetap,” ujar Tri Winarno dalam keterangan resmi yang dikutip pada Rabu (1/4/2026).

Pertimbangan Ekonomi Makro

Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, evaluasi tarif bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan. Penyesuaian ini didasarkan pada perubahan empat parameter ekonomi makro utama, yaitu:

  • Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (kurs).
  • Harga Rata-Rata Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP).
  • Tingkat inflasi.
  • Harga Batubara Acuan (HBA).

Untuk penetapan tarif periode April-Juni 2026, pemerintah menggunakan realisasi parameter ekonomi makro periode November 2025 hingga Januari 2026. Rinciannya adalah kurs Rp16.743,46 per US$, ICP US$ 62,78 per barel, inflasi 0,22%, dan HBA US$ 70 per ton.

Secara formula perhitungan, tarif listrik sebenarnya berpotensi mengalami perubahan. Namun, pemerintah memprioritaskan stabilitas ekonomi nasional dan daya saing industri, sehingga diputuskan tarif tidak berubah.

Kebijakan tarif tetap ini juga berlaku bagi 25 golongan pelanggan yang menerima subsidi listrik.

Daftar Tarif Listrik per kWh (April-Juni 2026)

Berikut adalah rincian besaran tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi PT PLN (Persero) selama Triwulan II tahun 2026:

No. Golongan Tarif / Daya Tarif (Rp/kWh)
1 Golongan R-1/TR daya 900 VA Rp 1.352
2 Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA Rp 1.445
3 Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA Rp 1.445
4 Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA Rp 1.700
5 Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas Rp 1.700
6 Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA Rp 1.445
7 Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA Rp 1.122
8 Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA Rp 1.122
9 Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas Rp 997
10 Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA Rp 1.700
11 Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA Rp 1.533
12 Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum Rp 1.700
13 Golongan L/ TR, TM, TT Rp 1.645

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak guna mendukung ketahanan energi nasional.

Di sisi lain, Kementerian ESDM juga mendorong PLN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga keandalan pasokan listrik, dan mengoptimalkan efisiensi operasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses