PortalMadura.com – Pemerintah secara resmi memutuskan untuk menaikkan Harga Acuan Penjualan (HAP) daging sapi hidup di tingkat produsen serta daging kerbau di tingkat konsumen. Kebijakan ini diambil sebagai langkah responsif terhadap membengkaknya biaya logistik global akibat eskalasi konflik di wilayah Asia Barat.
Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Jakarta pada Rabu (22/4/2026). Penyesuaian ini dinilai perlu guna menjaga stabilitas pasokan pangan impor, khususnya sapi hidup.
Rincian Kenaikan Harga Sapi Hidup
Menko Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa harga acuan untuk sapi hidup di tingkat produsen mengalami kenaikan tipis. Dari yang sebelumnya berada di kisaran Rp 56.000 hingga Rp 58.000 per kilogram, kini disesuaikan menjadi Rp 59.000 per kilogram.
“Ada penyesuaian sedikit pada pangan impor seperti sapi hidup, namun kenaikannya masih dalam batas harga eceran tertinggi, kira-kira hanya berubah Rp 1.000-an saja,” ujar Zulkifli Hasan usai rapat koordinasi tersebut.
Meski ada kenaikan di tingkat hulu, pemerintah memberikan jaminan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) daging sapi paha belakang di pasar konsumen tetap stabil di angka Rp 140.000 per kilogram. Pemerintah memastikan ambang batas atas di pasar tradisional tidak akan mengalami gejolak.
Daging Kerbau Jadi Alternatif, Permintaan Melonjak
Selain sapi, pemerintah juga melakukan penyesuaian pada HET daging kerbau beku. Harganya kini dipatok sekitar Rp 90.000 per kilogram, naik dari harga sebelumnya yang sebesar Rp 80.000 per kilogram.
Zulkifli mengungkapkan bahwa kenaikan harga daging sapi seringkali membuat masyarakat beralih mengonsumsi daging kerbau sebagai alternatif yang lebih ekonomis. Lonjakan permintaan inilah yang menjadi salah satu faktor pendorong penyesuaian harga di tingkat konsumen.
Pengaruh Harga Internasional
Kebijakan ini juga mempertimbangkan kondisi pasar internasional, terutama harga sapi bakalan dari Australia. Data Kementerian Pertanian mencatat harga sapi hidup Australia saat ini mencapai 4,56 dollar AS per kilogram.
Jika dikonversi dan ditambah biaya karantina, harga tersebut mencapai sekitar Rp 77.177 per kilogram. Angka ini terpaut cukup jauh dari HAP maksimal domestik yang sebelumnya dipatok di level Rp 58.000 per kilogram.
“Penyesuaian ini penting agar operasional importir dan peternak tetap berjalan di tengah tingginya harga internasional dan beban logistik yang meningkat,” pungkas pihak kementerian terkait.






