PORTALMADURA.COM — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melanjutkan tren penguatan pada perdagangan Jumat (31/7/2026). Dipantau dari situs resmi Logam Mulia pukul 08.51 WIB, harga emas Antam naik sebesar Rp 7.000 per gram sehingga kini bertengger di posisi Rp 2.623.000 per gram.
Kenaikan ini turut mengerek harga jual kembali (buyback) atau harga yang didapatkan pemilik saat menjual emasnya ke Antam. Harga buyback mencatatkan lonjakan signifikan sebesar Rp 17.000, kini mencapai Rp 2.398.000 per gram.
Pergerakan positif ini memperpanjang tren penguatan yang terjadi sejak Kamis (30/7/2026), saat harga emas Antam naik Rp 15.000 ke level Rp 2.616.000 per gram. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang dipotong langsung saat transaksi berlangsung.
Rincian Harga Emas Batangan Antam Jumat, 31 Juli 2026
Berikut adalah daftar harga dasar emas batangan Antam untuk berbagai ukuran pecahan per Jumat (31/7/2026):
- Emas 0,5 gram: Rp 1.361.500
- Emas 1 gram: Rp 2.623.000
- Emas 2 gram: Rp 5.186.000
- Emas 3 gram: Rp 7.754.000
- Emas 5 gram: Rp 12.890.000
- Emas 10 gram: Rp 25.725.000
- Emas 25 gram: Rp 64.187.000
- Emas 50 gram: Rp 128.295.000
- Emas 100 gram: Rp 256.512.000
- Emas 250 gram: Rp 641.015.000
- Emas 500 gram: Rp 1.281.820.000
- Emas 1.000 gram (1 kg): Rp 2.563.600.000
Harga yang tercantum merupakan harga dasar belum termasuk PPh 0,25 persen untuk pembeli yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat pembelian emas batangan di gerai resmi. Perlu dicatat, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global dan domestik.





