Sumenep, portalmadura.com – Upaya bersih-bersih birokrasi di tingkat desa terus berlanjut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep resmi menahan Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, berinisial IM, atas dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) pada Kamis (23/4/2026).
Penahanan ini dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti-bukti kuat adanya praktik lancung dalam pengelolaan anggaran desa. IM ditetapkan sebagai tersangka menyusul hasil gelar perkara yang dilakukan secara intensif oleh pihak kejaksaan.
Ditetapkan Tersangka Berdasarkan Dua Alat Bukti
Kasi Intelijen Kejari Sumenep, Endro Riski E, mengonfirmasi bahwa status hukum IM dinaikkan dari saksi menjadi tersangka setelah terpenuhinya syarat minimal dua alat bukti yang sah.
“Per hari ini, Kamis, 23 April 2026, Kejaksaan Negeri Sumenep menetapkan Saudara dengan inisial IM, selaku Kepala Desa Pragaan Daya, sebagai tersangka,” tegas Endro dalam konferensi pers resminya.
Ia menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari ekspose atau gelar perkara yang telah dilakukan sebelumnya pada 16 April 2026. Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan indikasi kuat penyimpangan pada sejumlah kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Daftar Proyek Bermasalah
Pihak Kejari mengungkapkan bahwa dugaan korupsi ini mencakup beberapa sektor anggaran yang tidak dilaksanakan sesuai ketentuan hukum. Beberapa poin utama dalam penyidikan tersebut meliputi:
- Proyek Infrastruktur: Pengerasan jalan di Dusun Blumbang dan Dusun Dandan yang diduga bermasalah.
- Ketahanan Pangan: Program peningkatan produksi tanaman pangan yang pelaksanaannya tidak sesuai aturan.
- Pemberdayaan Ekonomi: Penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang diduga fiktif atau menyimpang.
Hingga saat ini, pihak kejaksaan terus melakukan pendalaman untuk menghitung total kerugian negara yang diakibatkan oleh tindakan tersangka. Penahanan IM menjadi peringatan keras bagi aparatur desa lainnya di Sumenep agar lebih transparan dalam mengelola dana publik demi kesejahteraan warga.
Pantau terus perkembangan kasus ini hanya di portalmadura.com untuk mendapatkan informasi hukum dan berita terkini di wilayah madura.







