GRESIK, PortalMadura.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil membongkar jaringan narkoba internasional dengan skala fantastis. Petugas menyita sebanyak 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga ganja (cannabis buds) dari sebuah kompleks pergudangan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Selain menyita barang bukti dalam jumlah besar, tim gabungan juga mengamankan 12 orang yang diduga kuat terlibat dalam sindikat penyelundupan ini.
Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, mengonfirmasi penangkapan besar tersebut dalam sebuah konferensi pers pada Kamis (2/7/2026).
“Tim gabungan berhasil mengamankan 12 orang terduga pelaku yang saat ini masih dalam pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Suyudi kepada awak media.
Sindikat Lintas Profesi dan Keterlibatan WNA
Para terduga pelaku yang diringkus petugas ternyata memiliki latar belakang profesi yang beragam. Sindikat ini disinyalir bergerak secara terstruktur, melibatkan pengusaha jasa transportasi, pengurus perusahaan, sopir truk, hingga oknum petugas pelabuhan yang diduga memuluskan jalur masuk barang haram tersebut.
Bukan hanya warga lokal, petugas juga menciduk seorang warga negara asing (WNA) asal China. Pria asing ini diduga kuat merupakan pemilik atau pengelola gudang penyimpanan di Gresik tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, jaringan kakap ini dikendalikan dari luar negeri oleh dua orang WNA. Keduanya masing-masing merupakan warga negara Malaysia berinisial CKF alias L dan warga negara Tiongkok berinisial ZL alias J.
Disembunyikan dalam Ratusan Koper di 4 Kontainer
Dalam operasi penggerebekan tersebut, petugas BNN mengamankan empat unit truk kontainer yang digunakan untuk mengangkut narkoba. Guna mengelabui petugas, jutaan gram cannabis buds tersebut dikemas rapi di dalam 500 koper dan puluhan kardus latex.
“Dari operasi ini, negara berhasil menyita barang bukti dalam jumlah yang sangat besar, yaitu 3,37 ton narkotika dari 4 kontainer,” jelas Komjen Suyudi.
Hingga saat ini, BNN masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap 12 orang yang ditangkap guna memetakan jalur distribusi serta memburu jaringan lokal lain yang membantu peredaran barang terlarang tersebut di Indonesia.







