pamekasan, PortalMadura.com – Kecelakaan kerja yang merenggut nyawa kembali terjadi di perairan madura. Seorang nelayan asal Dusun Gilin, Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, dilaporkan meninggal dunia akibat terlilit tali jaring saat sedang melaut di sekitar perairan Pulau Gili Gilingan, Kabupaten Sumenep, Selasa (7/7/2026).
Korban diketahui berinisial MH (54), yang bertugas sebagai anak buah kapal (ABK) di Kapal Berkah Jawara. Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim gabungan dari Satpolairud Polres Pamekasan, Polsek Tlanakan, TNI AL, Tim Inafis Satreskrim, serta tenaga medis langsung bersiaga di Pelabuhan Branta Pesisir untuk melakukan proses evakuasi.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas, IPDA Yoni Evan Pratama, membenarkan adanya insiden maut tersebut. Pihaknya bergerak cepat setelah mendapat kepastian bahwa kapal yang membawa jenazah korban sedang bertolak menuju daratan.
Baca Juga:
“Sekitar pukul 10.20 WIB, Kapal Berkah Jawara yang mengangkut jenazah korban tiba dan bersandar di pelabuhan. Petugas langsung mengevakuasi korban menggunakan ambulans Puskesmas Tlanakan menuju rumah duka,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama, Selasa (7/7/2026).
Setibanya di rumah duka, Tim Inafis Satreskrim Polres Pamekasan bersama tim medis segera melakukan pemeriksaan luar (*visum et repertum*) untuk memastikan penyebab kematian korban.
Kronologi Kejadian di Tengah Laut
Berdasarkan data yang dihimpun dari keterangan sejumlah saksi, petaka tersebut bermula sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, Kapal Berkah Jawara berkapasitas 30 GT yang nakhodai oleh Subaidi bersama 11 ABK sedang beroperasi menarik jaring tangkapan ikan.
Korban yang saat itu memegang posisi krusial di dekat mesin penarik bertugas menarik tali jaring tambang. Namun nahas, tubuh korban mendadak tertarik dan terlilit oleh tali tambang berkekuatan besar tersebut hingga membuatnya mengalami gagal napas.
Melihat situasi kritis itu, kru kapal lainnya langsung mematikan mesin penarik dan berupaya keras melepaskan lilitan tali dari tubuh MH. Kapal pun segera diputar haluan menuju daratan. Namun, saat berada di tengah perjalanan di sekitar perairan Kecamatan Galis, Pamekasan, nyawa korban sudah tidak tertolong.
Dari hasil pemeriksaan medis awal, petugas menemukan luka bekas lecet di bagian lengan kanan korban yang diduga kuat akibat gesekan keras dari tali tambang jaring.
Keluarga Ikhlas dan Tolak Jalur Hukum
Kendati demikian, pihak keluarga besar korban menyatakan telah ikhlas menerima kejadian tragis ini murni sebagai musibah kerja dan memilih untuk tidak memperpanjang kasus ke ranah hukum.
“Keluarga sudah menandatangani surat pernyataan resmi untuk tidak menuntut perkara ini secara hukum. Proses pemulasaran jenazah sudah selesai dilakukan, dan korban telah dimakamkan di TPU Dusun Mayang, Desa Branta Pesisir sekitar pukul 11.30 WIB,” tambah IPDA Yoni.
Mengantisipasi terulangnya kejadian serupa, Polres Pamekasan melalui Satpolairud kembali mengeluarkan imbauan keras bagi para nelayan setempat agar lebih memperhatikan aspek keselamatan kerja saat mencari nafkah.
“Kami meminta seluruh masyarakat nelayan untuk selalu waspada, memeriksa kelaikan alat pengaman kapal, serta memantau kondisi cuaca sebelum berangkat melaut demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (portalmadura.com)





