PortalMadura.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Rabu, 1 Juli 2026, kembali menunjukkan koreksi dengan penurunan sebesar Rp 5.000 per gram.
Logam mulia ini kini diperdagangkan pada level Rp 2.625.000 per gram, setelah sebelumnya berada di angka Rp 2.630.000 per gram pada perdagangan kemarin, Selasa, 30 Juni 2026.
Penurunan serupa juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback emas Antam, yang terkoreksi Rp 15.000 per gram.
Harga buyback hari ini tercatat Rp 2.320.000 per gram, dibandingkan dengan posisi sebelumnya Rp 2.335.000 per gram.
Data terbaru ini didapatkan dari laman resmi Logam Mulia yang diperbarui setiap hari sekitar pukul 08.30 WIB dan terpantau hingga pukul 10.45 WIB pada hari yang sama.
Baca Juga: Harga emas antam hari ini
Investor dan masyarakat yang berminat pada instrumen investasi emas batangan perlu mencermati kedua harga ini, yaitu harga beli dari Antam dan harga jual kembali ke Antam, karena selisihnya cukup signifikan mencapai Rp 305.000 per gram pada hari ini.
Daftar Harga Emas Antam Berbagai Ukuran
Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam untuk berbagai pecahan berat yang tersedia di butik Logam Mulia per 1 Juli 2026:
- Emas 0,5 gram: Rp 1.362.500
- Emas 1 gram: Rp 2.625.000
- Emas 2 gram: Rp 5.190.000
- Emas 3 gram: Rp 7.760.000
- Emas 5 gram: Rp 12.900.000
- Emas 10 gram: Rp 25.745.000
- Emas 25 gram: Rp 64.237.000
- Emas 50 gram: Rp 128.395.000
- Emas 100 gram: Rp 256.712.000
- Emas 250 gram: Rp 641.515.000
- Emas 500 gram: Rp 1.282.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp 2.565.600.000
Harga-harga ini berlaku untuk pembelian di gerai Logam Mulia dan dapat bervariasi sedikit di luar Jakarta karena biaya pengiriman dan asuransi.
Dinamika Pergerakan Harga Emas Antam
Penurunan harga emas Antam hari ini melanjutkan tren koreksi yang terjadi selama beberapa waktu terakhir.
Emas global dan domestik sempat mencatat kinerja yang kurang menggembirakan di paruh pertama tahun 2026, dengan harga emas dunia tertekan oleh ekspektasi kenaikan suku bunga Federal Reserve (The Fed) dan kekhawatiran inflasi akibat konflik geopolitik.
CNBC Indonesia melaporkan bahwa harga emas bahkan mencetak rekor terburuk dalam 13 tahun pada semester pertama ini, ambruk hampir 7%.
Meskipun demikian, emas tetap dianggap sebagai aset safe haven yang menarik, terutama saat ketidakpastian ekonomi global meningkat.
Tiffani, seorang analis dari Kontan, menjelaskan bahwa harga emas Antam tidak hanya dipengaruhi oleh harga emas dunia, tetapi juga oleh pergerakan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS dan mekanisme penetapan harga di pasar domestik.
Faktor-faktor Penentu Harga Emas
Beberapa faktor kunci terus memengaruhi fluktuasi harga emas, baik di pasar global maupun di Indonesia.
Harga emas global yang diukur dalam dolar AS per ounce menjadi penentu utama pergerakan harga emas Antam di dalam negeri.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga memiliki peran krusial; pelemahan rupiah biasanya membuat harga emas lokal menjadi lebih mahal, dan sebaliknya.
Kebijakan moneter bank sentral, khususnya The Fed di Amerika Serikat, sangat berpengaruh.
Ketika The Fed menurunkan suku bunga, daya tarik dolar sebagai investasi cenderung berkurang, mendorong investor beralih ke emas, yang berpotensi menaikkan harganya.
Inflasi juga menjadi faktor penting karena emas sering dijadikan lindung nilai terhadap penurunan nilai mata uang.
Semakin tinggi tingkat inflasi, semakin besar minat masyarakat untuk menyimpan kekayaan dalam bentuk emas.
Situasi geopolitik global, seperti konflik atau ketidakpastian politik-ekonomi, cenderung meningkatkan permintaan emas sebagai aset yang aman.
Selain itu, penawaran dan permintaan emas di pasar dunia serta pembelian oleh bank sentral global turut memengaruhi dinamika harga.
Pajak dalam Transaksi Emas
Penting bagi investor untuk memahami implikasi pajak dalam transaksi emas Antam.
Pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,5% bagi non-NPWP.
Sementara itu, untuk transaksi buyback emas Antam dengan nominal di atas Rp 10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP.
Pajak tersebut akan langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.
Prospek dan Rekomendasi Investasi Emas
Meskipun harga emas Antam saat ini mengalami koreksi, banyak analis memperkirakan tren kenaikan akan berlanjut dalam jangka panjang.
Emas masih dipandang sebagai investasi yang menguntungkan dan perlindungan terhadap inflasi.
Investor disarankan untuk memanfaatkan periode penurunan harga sebagai peluang untuk membeli emas Antam, terutama karena emas memiliki kecenderungan nilai yang stabil di atas tingkat inflasi secara historis.
Pergerakan harga emas akan terus fluktuatif seiring dengan perkembangan inflasi AS, arah kebijakan The Fed, dan dinamika geopolitik global.
Memantau informasi terkini dan analisis pasar menjadi kunci untuk pengambilan keputusan investasi yang cerdas di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.







