SUMENEP, portalmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep resmi menerima laporan hasil jaring aspirasi masyarakat dari masa Reses III Tahun Sidang 2026. Dalam penyampaian resmi yang dilakukan oleh tujuh fraksi, usulan mengenai pembangunan dan perbaikan infrastruktur menjadi permohonan yang paling mendominasi dari konstituen.
Penyampaian aspirasi tersebut dirangkum dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep yang digelar pada Jumat (10/7/2026). Selain sektor fisik, masyarakat di berbagai daerah pemilihan (dapil) juga menitipkan harapan besar pada peningkatan mutu pelayanan publik serta penguatan sektor ekonomi kerakyatan.
Jadi Acuan Kebijakan dan Anggaran Daerah
Kegiatan reses yang berlangsung sejak 30 Juni hingga 7 Juli 2026 ini dimanfaatkan secara maksimal oleh para legislator untuk berdialog langsung dengan warga di wilayah daratan maupun kepulauan Sumenep. Langkah ini krusial untuk memetakan kebutuhan riil di tingkat bawah.
Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menegaskan bahwa seluruh masukan yang telah dihimpun oleh masing-masing fraksi tidak akan dibiarkan menjadi tumpukan dokumen laporan semata. Hasil tersebut dipastikan menjadi kompas utama dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan.
“Seluruh hasil reses yang disampaikan masing-masing fraksi akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga penguatan perekonomian masyarakat,” ujar Zainal Arifin saat memberikan keterangan resmi, Jumat (17/7/2026).
Rincian Aspirasi Prioritas Warga
Berdasarkan kompilasi data dari tujuh fraksi yang ada di parlemen, masyarakat meminta perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk sektor-sektor strategis berikut:
- Akses Infrastruktur: Perbaikan jalan penunjang ekonomi, jembatan, dan fasilitas umum di desa-desa.
- Sektor Sektoral: Dukungan nyata bagi para petani dan nelayan berupa sarana prasarana yang memadai.
- Kesejahteraan Sosial: Ketersediaan fasilitas kesehatan yang inklusif serta peningkatan mutu operasional lembaga pendidikan.
Zainal Arifin menambahkan, lewat fungsi pengawasan dan penganggaran yang melekat pada lembaga legislatif, DPRD Sumenep akan terus mengawal hasil reses ini agar dapat diakomodasi dalam skema penganggaran daerah pada periode mendatang secara proporsional dan tepat sasaran.





