PORTALMADURA.COM – Harga emas batangan bersertifikat PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan penurunan pada perdagangan Selasa (21/7/2026). Berdasarkan pembaruan resmi di laman Logam Mulia pukul 08.30 WIB, harga emas Antam terkoreksi sebesar Rp9.000 per gram.
Saat ini, emas pecahan 1 gram dibanderol seharga Rp2.601.000, turun dari posisi sebelumnya di angka Rp2.610.000 per gram. Penurunan serupa juga terjadi pada harga buyback atau jual kembali yang melorot Rp9.000 menjadi Rp2.332.000 per gram.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Sementara itu, transaksi buyback di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (pemilik NPWP) dan 3 persen (non-NPWP) yang langsung dipotong dari total nilai transaksi.
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini (21 Juli 2026)
Berikut adalah rincian harga dasar emas batangan Antam sebelum pajak per Selasa, 21 Juli 2026:
- 0,5 gram: Rp1.350.500
- 1 gram: Rp2.601.000
- 2 gram: Rp5.142.000
- 3 gram: Rp7.688.000
- 5 gram: Rp12.780.000
- 10 gram: Rp25.505.000
- 25 gram: Rp63.637.000
- 50 gram: Rp127.195.000
- 100 gram: Rp254.312.000
- 250 gram: Rp635.515.000
- 500 gram: Rp1.270.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.541.600.000
Masyarakat dan investor diimbau untuk memantau pergerakan harga secara berkala sebelum melakukan transaksi investasi logam mulia di Butik Emas Logam Mulia (BELM) terdekat.





