Dugaan Pengusiran Wartawan, SMSI Sumenep Boikot Undangan Kapolresta

Avatar of Kenzo Chandra
Dugaan Pengusiran Wartawan, SMSI Sumenep Boikot Undangan Kapolresta

SUMENEP, portalmadura.com – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep mengecam keras dugaan pengusiran sejumlah jurnalis saat peliputan peresmian peningkatan status Polresta Sumenep[cite: 1]. Sebagai bentuk protes, SMSI menyatakan memboikot dan menolak menghadiri undangan silaturahmi dari Kapolresta Sumenep pada Kamis (23/7/2026).

Insiden penolakan peliputan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat kepolisian tersebut memicu reaksi keras dari kalangan pers[cite: 1]. Tindakan itu dinilai mencederai kebebasan jurnalis serta melanggar prinsip Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketua SMSI Kabupaten Sumenep, Wahyudi, menegaskan bahwa penolakan menghadiri silaturahmi tersebut merupakan bentuk ketegangan atas perlakuan arogan terhadap insan pers yang sedang bertugas di lapangan.

“Jika kepolisian bermaksud membangun sinergi yang harmonis dengan media, tindakan pengusiran semacam itu seharusnya tidak terjadi. Hubungan baik yang selama ini kita bina justru tercederai oleh insiden tersebut,” ujar Wahyudi pada Kamis (23/7/2026).

Wahyudi menilai pihak Polresta Sumenep tidak menunjukkan sikap menghormati profesi jurnalis sejak awal peresmian. Meski melayangkan aksi pemboikotan terhadap acara formal yang digelar Polresta, SMSI menegaskan tidak menutup pintu komunikasi secara total.

Pihak organisasi mengaku tetap terbuka untuk berdialog langsung jika Kapolresta Sumenep beritikad baik melangsungkan silaturahmi secara terpisah. Langkah tegas ini diambil agar tindakan represif terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik tidak terulang kembali di wilayah hukum Sumenep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses