portalmadura.com – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali tertekan pada perdagangan Jumat (24/7/2026) pagi. Mata uang Garuda bergerak melemah seiring dengan meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global serta melonjaknya harga komoditas energi dunia.
Berdasarkan data pasar keuangan pada Jumat pukul 10.29 WIB, rupiah terkoreksi sebesar 43 poin atau setara 0,24 persen ke tingkat Rp17.979 per dolar AS. Angka ini menurun jika dibandingkan dengan posisi penutupan perdagangan hari sebelumnya di level Rp17.936 per dolar AS.
Kenaikan tajam harga minyak mentah internasional menjadi faktor dominan yang membayangi pergerakan nilai tukar domestik. Harga minyak mentah jenis Brent sempat menembus angka di atas US$95 per barel, yang dipicu oleh eskalasi ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah, khususnya gangguan jalur pelayaran strategis di sekitar Selat Bab el-Mandeb.
Pengamat ekonomi mencermati bahwa lonjakan harga minyak global berpotensi memperbesar beban impor energi nasional. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran investor akan timbulnya risiko twin deficit, yaitu pelebaran defisit anggaran fiskal sekaligus defisit transaksi berjalan dalam waktu yang bersamaan.
Selain faktor komoditas, keperkasaan dolar AS juga ditopang oleh sikap hati-hati para pelaku pasar terkait arah kebijakan suku bunga acuan bank sentral AS (The Fed). Tingginya risiko inflasi global akibat mahalnya harga energi membuat ekspektasi suku bunga tinggi bertahan lebih lama, sehingga mendorong aliran modal keluar menuju aset-aset berisiko rendah.
Sejumlah perbankan nasional mencatat variasi kurs jual dan beli untuk transaksi fisik maupun elektronik pada pagi hari ini. Di Bank Mandiri misalnya, kurs e-rate/special rate dipatok pada kisaran Rp17.960 untuk beli dan Rp17.990 untuk jual, sementara di BCA berada pada tingkat Rp17.955 untuk beli dan Rp17.975 untuk jual.
Guna meredam volatilitas berlebih, pelaku pasar memproyeksikan pergerakan rupiah pada perdagangan hari ini akan tetap berada dalam rentang Rp17.850 hingga Rp18.000 per dolar AS dengan pemantauan ketat dari Bank Indonesia di pasar uang.





