Ribuan PPPK Paruh Waktu Sumenep Kantongi Restu Perpanjangan Kontrak Mulai 1 Oktober 2026!

Avatar of PortalMadura.com
Ribuan PPPK Paruh Waktu Sumenep Kantongi Restu Perpanjangan Kontrak Mulai 1 Oktober 2026!
Ribuan PPPK Paruh Waktu Sumenep Kantongi Restu Perpanjangan Kontrak Mulai 1 Oktober 2026!

PortalMAad/strong> — Sebanyak 5.109 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dipastikan memenuhi syarat untuk diusulkan dalam proses perpanjangan kontrak kerja. Kepastian ini diperoleh setelah melalui rangkaian verifikasi dan evaluasi ketat yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.

Kepala BKPSDM Sumenep, Benny Irawan, menyatakan bahwa jumlah tersebut merupakan hasil akhir dari rekapitulasi terhadap total 5.149 PPPK paruh waktu yang tercatat dalam data instansinya. Proses penentuan ini dilakukan usai berakhirnya masa sanggah bagi peserta pada 13 September 2026, menyusul pengumuman hasil verifikasi berkas sebelumnya.

“Dari sanggahan tersebut kemudian kami lakukan proses evaluasi kembali. Kami review kembali dan memastikan seluruh berkas atau bukti yang disampaikan sebagai lampiran sanggahan peserta,” ujar Benny di Sumenep, Selasa (15/9/2026).

Ia menjelaskan, tahapan penyampaian sanggahan yang dibuka sejak pengumuman awal pada 10 September lalu memberikan kesempatan bagi peserta untuk melampirkan bukti pendukung apabila terdapat ketidaksesuaian data. Berkas-berkas tersebut kemudian diteliti ulang secara cermat oleh tim verifikator BKPSDM Sumenep.

Dengan rampungnya proses evaluasi ini, Benny memastikan seluruh tahapan pengusulan perpanjangan kontrak berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Berdasarkan rencana, perpanjangan kontrak kerja bagi ribuan PPPK paruh waktu tersebut akan mulai diberlakukan pada 1 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil menyusul masa kontrak periode sebelumnya yang akan berakhir tepat pada 30 September 2026.

Menjelang pelaksanaan perpanjangan kontrak tersebut, pihak BKPSDM mengimbau seluruh peserta agar dapat mengikuti setiap prosedur administrasi secara tertib, cermat, dan penuh tanggung jawab hingga seluruh proses selesai.

“Kami mengingatkan para PPPK paruh waktu untuk mempertahankan integritas dan meningkatkan kinerja dalam mendukung pelayanan serta pembangunan di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.

Sumber berita diolah dari laporan RRI.co.id berjudul “Ribuan PPPK Paruh Waktu Sumenep Diusulkan Perpanjangan Kontrak” yang diterbitkan pada 15 September 2026. Dipublikasikan ulang oleh portalmadura.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses